Jadi DPO Polisi, Pria Pengendali Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap

Jadi DPO Polisi, Pria Pengendali Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap

DURI, RANAHRIAU.COM - Diduga Pengendali Narkotika, Abdillah sekian lama sudah menjadi DPO Satnarkoba Polres Bengkalis, dari pengembangan beberapa tersangka peredaran Narkotika, akhirnya Abdillah Febriadi Als ADE Als BATAK Als VINCENT (31) berhasil dilakukan penangkapan oleh Sat Res Narkoba Polres Bengkalis, pada Minggu , 26 Januari 2020, sekira pkl 16.00 Wib. di Jl Duyung Kota Pekanbaru.

Berkat dengan bantuannya Anggota Team Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru, Kasat Narkoba Polres Bengkalis beserta teamnya, berhasil meringkus seorang dugaan tindak pidana, pengendali Narkotika jenis shabu sejumlah 19 bungkus dengan berat kotor 19 Kg, dan serta turut diamankan, 1 Buah Buku Rekening isteri Tersangka Atasnama, Ceria Restanti, dan 1 Buah Buku ATM BCA atasnama Ceria Restanti.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, melalui Kasubbag Humas Polres Bengkalis AKP Buha Purba, menjelaskan Kronologis Penangkapannya DPO tersebut kepada sejumlah Wartawan, Pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2020 sekira pukul 11.20. Wib, Tim opsnal Satnarkoba Bengkalis, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika, jenis sabu dengan Berat Kotor 19 Kg. dari 3 (Tiga) orang Tersangka, yang pertama, Tersangka 1 atasnama Rivo Lisando, yang kedua, 2 atasnama, Iyan Paradeso, dan yang ketiga, 3 adalah, M. Zawawi, dari hasil keterangan dperolehkan bahwa Narkotika jenis Shabu, dengan berat kotor 19 Kg tersebut, di kendalikan oleh Saudara, Abdillah Febriadi Als ADE Als BATAK Als VINCENT, yang berdomisili di Pekanbaru.

Kemudian pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2020, Kasat Narkoba Polres Bengkalis bersama anggota opsnal, dengan di backup anggota Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru, oleh team melakukan penyelidikan di sekitar rumah Tersangka, Abdillah Febriadi Als ADE Als BATAK Als VINCENT, di Jl Duyung Kota Pekan Baru, dan berhasil melakukan penggeledahan rumah Tersangka, dengan disaksikan oleh isteri Tersangka Abdillah Febriadi Als ADE Als ADE VINCENT, yakni Saudari Ceria Restanti Jaya Alias ECI. 

Hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah buku rekening Bank BCA, dan Atm nya, a/n. Ceria Restanti, yang di gunakan oleh Tersangka, Abdillah Febriadi Als BATAK, untuk bertransaksi mengirim uang kepada Tsk. Rivo Risando, sebagai upah angkut nakoba jenis Sabu. Setelah dilakukan negoisasi dengan saudari. Ceria Restanti, Tsk. Abdillah Febriadi Als BATAK kemudian, kembali ke rumahnya dan berhasil dilakukan penangkapan, dan selanjutnya Tersangka serta barang bukti, dibawa ke Polres Bengkalis guna proses Hukum lebih lanjut.

 

 

Editor : RRMedia
Sumber : Rilis
Komentar Via Facebook :