AMPUN Gelar Aksi Demo Di Depan Mabes Polri, Ini Tuntutannya
JAKARTA, RANAHRIAU.COM - Ratusan mahasiswa yang tergabung dari berbagai elemen dan pemuda mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Uang Negara (AMPUN) menggelar aksi demonstrasi di depan MABES POLRI Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Dalam aksi itu AMPUN mendesak pihak polisi menuntaskan kasus proyek pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2013 sebesar Rp 3,4 Milyar.
Kasus tersebut 3 tersangka kontraktor dan konsultan pengawas sudah di vonis 4 tahun penjara dan sudah ditahan. Sementara 1 terlapor utama, Muhammad ST, MP, selaku kuasa pengguna anggaran, masih bebas.
Muhammad diduga aktor intelektual dalam proyek yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,6 Milyar.
"Tangkap dan adili Muhammad, Dia di duga terlibat kasus Penyimpangan Proyek Pengadaan Pipa Transmisi PDAM di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Riau Tahun 2013," seru Ruspan.
Diungkapkannya, AMPUN meminta Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, bisa menegakkan hukum seadil adilnya.
"Kami meminta kepada Bapak Jenderal Polisi Republik Indonesia Idham Azis menegakkan hukum seadil - adilnya. Berikan intruksi kepada Kapolda Riau agar segera memproses dan menahan Muhammad atas dugaan keterlibatannya dalam proyek PDAM Inhil," Sergahnya.
Sementara itu di dalam aksinya ini, AMPUN menyampaikan 7 tuntutan diantaranya :
1. Tangkap Muhammad atas dugaan keterlibatannya dalam kasus Penyimpangan Proyek Pengadaan Pipa Transmisi PDAM di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau di Tahun 2013.
2. Meminta KAPOLRI Bapak Jenderal Polisi Idham Azis untuk memberikan intruksi kepada KAPOLDA RIAU agar segera memproses dan menahan Muhammad.
3. Meminta KAPOLRI memberikan intruksi kepada KAPOLDA RIAU untuk segera menangkap Muhammad yang telah melakukan dugaan intervensi dan intimidasi ke panitia lelang Proyek Pengadaan Pipa Transmisi PDAM di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau tahun 2013.
4. Tangkap dan Adili, Muhammad sebagai Aktor Intelektual dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Pipa Transmisi PDAM di Tembilahan.
5.Meminta KAPOLRI untuk
mengungkap dugaan adanya Oknum Aparat Kepolisian di MABES POLRI maupun di POLDA RIAU yang melindungi Muhammad dalam Kasus ini.
6. Kami Meminta Kepada KAPOLRI beserta Jajaran berlaku adil dan menahan Muhammad.
7. Mendukung pihak kepolisian untuk menegakkan hukum seadil adil adilnya agar tidak menimbulkan opini dan asumsi negatif terhadap Pihak Kepolisian.


Komentar Via Facebook :