Dugaan Limbah PT.CPI Duri, Sonitha Poernomo : Kami Belum Bisa Mengkonfirmasi

Dugaan Limbah PT.CPI Duri, Sonitha Poernomo : Kami Belum Bisa Mengkonfirmasi

Persoalan pencemaran dan perusakan lingkungan yang di duga akibat limbah yang di sebabkan oleh produksi minyak PT Chevron Pasifik Indonesia (PT CPI) Duri, tidak pernah kunjung selesai di tengah-tengah Masyarakat Duri. Pasalnya, Pemerintah dinilai tidak serius menyesaikan persoalan tersebut.

DURI, RANAHRIAU.COM - Salah satu tokoh Masyarakat, yang juga sebagai pengurus Organisasi Kepemudaan Pemuda Panca Marga (OKP PPM) Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis - Riau, H Syafruddin AT kecewa. Sebab ia melihat, penyelesaian soal limbah terkesan diam di tempat, tidak ada realisasi pemerintah dalam memberikan solusi.

"Persoalan limbah yang diduga akibat produksi minyak PT CPI ini, hal itu sudah cukup lama, berlarut-larut dan bertahun-tahun, sepertinya tidak pernah kunjung selesai di Bumi Lancang Kuning ini, kita sebagai Masyarakat sangat prihatin dengan persoalan limbah, bisa kita lihat di akhir tahun 2019 saja sudah mulai mencemari sungai rokan kembali, seperti di perbatasan Rantau Bais dan Desa boncah mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis," Paparnya.

Dia menambahkan, dari hasil penelusuran, ditemukan kolam penampungan limbah yang kuat dugaan sudah terkontaminasi.

"Memang pihak PT CPI memiliki kolam penampungan limbah, namun kolam yang di bentuk oleh Chevron itu di duga tidak standar atau tidak steriil, secara kasat mata saja kita lihat, kolam penampungan limbah, seperti kolam ikan biasa, tidak di semenisasi untuk menghindari terkontaminasinya Flora Fauna, setiap memasuki musim penghujan air limbah meluap dan mengaliri arus banjir, limbah mengalir ke sungai rokan, kehidupan di sungai, seperti udang dan ikan banyak yang timbul mengapung akibat terkontaminasi air sungai dengan limbah minyak chevron," Ujar dia.

selain itu juga, kata Syarifuddin, ditemukan 4 stasiun di empat wilayah milik PT. CPI, Kuat dugaan mencemari lingkungan.

"Dari hasil investigasi yang saya lakukan, menemukan ada empat station di wilayah HO CPI Duri yang di produksi oleh chevron di duga mencemari lingkungan.
Memang mereka pihak PT CPI memiliki kolam khusus untuk pendinginan, namun itu hanya untuk pendinginan, bukan untuk normalisasi limbah menjadi jernih seperti yang di perintahkan Undang-undang, arti nya mereka tidak patuh kepada Undang-undang dan Peraturan yang berlaku di Republik Indonesia ini." Urainya.

Namun, masih diterangkan Syafuddin AT, hasil temuan  Investigasi yang selama ini dikumpulkan sudah cukup untuk melengkapi bukti-bukti dugaan adanya pencemaran lingkungan akibat limbah yang di produksi oleh PT CPI itu.

"Bukti-bukti tersebut sudah kita laporkan kepada Kementerian ESDM Republik Indonesia, SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup, Dirjen Migas, Komnas HAM -RI serta Komisi VII DPR-RI yang membidangi Migas dan Limbah," Sebutnya.

Sementara itu, secara terpisah, Manager PGPA PT Chevron Pasific Indonesia (PT CPI Duri) Rumbai - Riau, saat di konfirmasi pada (07/12/2019) melalui Okta Heri diteruskan ke Manager Corporate Comunication, Sonitha Poernomo menyatakan, pihaknya belum bisa mengkonfirmasi terkait persoalan limbah tersebut.

"Saat ini kami belum dapat mengkonfirmasi tentang foto yang ditunjukan Bapak kepada kami, baik lokasi maupun kondisi sekitarnya, karena informasi yang diberikan sangat terbatas. Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dari Pemerintah Indonesia yang mengelola aset negara di Blok Rokan, PT. Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) selalu berupaya menjalankan operasinya secara selamat dan mengutamakan perlindungan manusia serta lingkungan. Sementara pengelolaan air dari fasilitas produksi minyak dipantau secara harian untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku." Jawabnya.


 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :