Sudah Jadi Target, Akhirnya Kurir Narkoba Ini Berhasil Diringkus Polres Bengkalis
RANAHRIAU.COM - Kali ini yang menjadi T.O Polres Bengkalis Riau, yang berperan sebagai becak laut yang diduga pengedar shabu-sabu dan kurir ganja sudah berakhir, dengan telah dilakukan pengungkapan kasus TP. Narkotika jenis Shabu dan Ganja kering oleh Team Reskrim Polres Bengkalis.
Sekian lama Team Reskrim Narkotika Polres Bengkalis melakukan pengintaian dengan berbagai cara, akhir nya mata rantai pengedar barang haram itu berhasil diputuskan pada kamis, 14 November 2019, skra pkl 23.00 wib oleh Polres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasubbag Humas Polres Bengkalis, IPTU Buha Purba membenarkan adanya penangkapan dan penggeledahan oleh Team Reskrim Polres Bengkalis di dalam Rumah target Jalan. Utama Deluk Desa, Deluk Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Menurut Kasubbag Humas Polres Bengkalis IPTU Buha Purba, Team Reskrim juga sudah mengamankan 3 orang yang diduga sebagai tersangka diantaranya,
ISKANDAR als UCU KANDAR, (58), Laki-laki, pekerjaan Nelayan, alamat Jalan. Utama Jangkang Desa. Jangkang Kecaman. Bantan Kabupaten. Bengkalis. KUSUMA als SUMO, (33), Laki-laki, pekerjaan Wiraswasta, Jalan. Utama Deluk Desa. Deluk Kecamatan. Bantan Kabupaten. Bengkalis. ADI SOFIAN als ADI, (37), Laki-laki, pekerjaan Wiraswasta, Jalan. Utama Jangkang Gg. Keluarga Desa. Kecamatan. Bantan Kabupaten. Bengkalis.
Begini cerita nya Ketua, sebutan Kasubbag Humas Polres Bengkalis Buha Purba, sebutan Ketua itu sebagai penghargaan keharmonisan kepada setiap insan Pers yang membangun komunikasi dengan pihak Kasubbag Humas Polres Bengkalis,
Terguda pengedar Narkotika yang menjadi T.O menggunakan sandi, atau untuk mengelabui petugas mereka masing-masing berperan sebagai Becak Laut dalam melancarkan Pengedaran Narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasubbag Humasnya juga membeberkan beberapa barang bukti dugaan Narkotika, 6 (empat) paket diduga narkotika jenis Shabu, dengan Berat kotor keseluruhan shabu 16.4 gram, 2 (dua) bungkus narkotika jenis ganja kering dengan BK keseluruhan 4.5 gram, 1 (satu) buah tas sandang warna biru merk Fila, 1 (satu) kendaraan merk honda beat, Handphone 3 (tiga) unit merk Huawei, Realme, Strawberry, Uang tunai Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
Ditambahkan lagi oleh Buha Purba menjelaskan rincian kronoligis penangkapan yang di lakukan oleh Team Reskrim Polres Bengkalis pada hari Kamis, tgl 14 November 2019 skr pkl 23.00 wib, Personil Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap TO tsk a.n ISKANDAR als UCU KANDAR DKK dirumah dijalan Utama Deluk Desa Deluk Kec. Bantan Kab. Bengkalis. Ditemukan 4.( Empat) Paket diduga narkotika Shabu, 2. (Dua) Paket diduga Ganja kering di dalam tas sandang warna biru merk Fila dan 1 paket diduga Shabu didalam kamar milik ISKANDAR als UCU KANDAR. Setelah itu tim melakukan penggeledahan terhadap teman Ucu Kandar an. KUSUMA als SUMO ditemukan 1. Paket diduga Shabu didalam dompet milik KUSUMA als SUMO. Kemudian dilakukan interogasi bahwa Shabu didapat dari DPO a.n ADI. Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna Proses lebih lanjut,"akhirinya Buha Purba sekaligus menghimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat untuk untuj lebih ketat lagi mengawasi anak sanak keluarganya jangan sampai terlibat dalam Dunia Narkotika.


Komentar Via Facebook :