Lakukan Pelanggaran, 15 Unit Truk dan Bus di Tilang Satlantas Polres Kuansing
TELUK KUANTAN, RANAHRIAU.COM - Antisipasi meningkatnya angka kecelakaan, Satlantas Polres Kuansing melakukan penertiban terhadap bus yang tidak sesuai penggunaan, serta truk atau mobil berat yang muatannya melebihi tonase saat melintas di wilayah hukum polres Kuansing. Rabu (13/11/2019) siang kemarin.
Sedikitnya ada 15 unit mobil yang dilakukan penilangan oleh Satlantas Polres Kuansing, karena mobil tersebut sudah kelebihan muatan, dan ada juga alih fungsi dari Bus menjadi Ekspedisi.
" Ya, sedikitnya ada 15 unit mobil yang kita tilang hari ini. Dari 15 unit mobil yang kita tilang tersebut, 14 unit kelebihan muatan, dan 1 unit alih fungsi dari Bus menjadi Ekspedisi," ujar Kapolres Kuansing AKPB Henky Poerwanto SIk MM melalui Kasatlantas polres Kuansing AKP Yohanes Basri, S.Pi
Dikatakan Kasatlantas, Dari 15 unit mobil yang berhasil ditertibkan tersebut, Tujuh unit Truk pengangkut batu bara yang bergerak dari Muaro Bungo Jambi, kemudian Tujuh unit truk tangki, dan Satu unit Bus ALS.
Giat tersebut akan digelar setiap hari di wilayah hukum polres Kuansing. "Kita akan melakukan penindakan terhadap Bus yang tidak sesuai penggunaan, serta truk atau mobil berat yang muatannya melebihi tonase saat melintas di wilayah hukum polres Kuansing setiap hari," tutup Kasatlantas AKP Yohanes Basri


Komentar Via Facebook :