Ketua DPRD Bengkalis, Kadis PERKIM Harus Proaktif dan PJU Segera di Hidupkan
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Masyarakat maupun warga setempat yang memberikan pandangan yang baik asalkan semuanya memiliki dasar dengan alasan yang jelas. Namun berdasarkan dengan memberikan pandangan secara profesional terhadap persoalan yang ada Kabupaten Bengkalis saat ini.
Semua yang terjadi juga adalah nyata yang terjadi kritik dan saran dari publik, data keadaan yang nyata terbukti dan telah menjadi suatu kenyataan (fakta) suatu hasil pengamatan yang objektif dan dapat dilakukan verifikasi oleh siapapun.
Ketika ranahriau.com mempertanyakan saat bersilaturahmi dikediaman rumah Dinas DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa malam (22/10/19) di Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, mengenai Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H.Khairul Umam mengatakan mengharapkan persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Bengkalis segera dihidupkan kembali.
Diakuinya, lanjut Khairul Umam, persoalan ini kerap menjadi keluhan masyarakat, karena banyaknya PJU sudah dipasang Pemerintah Kabupaten Bengkalis padam sehingga kondisi jalan gelap gulita, sehingga kebimbangan mengakibatkan bisa terjadi kecelakaan ataupun rawan tindak kriminalitas." ucapnya dengan serius ke ranahriau.com, Selasa (22/10/19).
"Ia juga meminta kepada dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (PERKIM) Kabupaten Bengkalis maupun dinas yang terkait, dengan serius agar PJU bisa dihidupkan kembali terutama di jalan-jalan poros dan jalan yang rawan, begitu juga persimpangan dan tikungan jalan yang ada di Bengkalis.
"Jelasnya lagi, dalam membangun Kabupaten Bengkalis, dinas Perumahan Pemukiman dan Pertahanan (PERKIM) Kabupaten Bengkalis, sebenarnya tugas nya banyak terutama untuk keindahan kota Bengkalis, yaitu lampu-lampu PJU wajib dihidupkan sehingga kota kelihatan berseri pada malam harinya." harapnya.
Imbuhnya lagi, jika Kadis harus aktif dikantor apabila tidak ada tugas keluar daerah, dan juga kepala bidang (Kabid), harus tegas dalam memimpin karena tugasnya membantu kepala dinas (Kadis), oleh karena itu Kadis Perkim harus bertindak adil bijaksana dalam bentuk pelayanan apapun dan ini menjadi sorotan dimata publik."tuntasnya.


Komentar Via Facebook :