48 Koperasi Rohil Akan Dibubarkan

48 Koperasi Rohil Akan Dibubarkan

ROHIL, RanahRiau.com - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Rokan Hilir, Riau akan membubarkan 48 koperasi yang tidak aktif dan diumumkan di Media Massa pada Senin 19 Oktober 2015.
     
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Rohil H. Jon Syafrindow mengatakan, maksud dan tujuan dibubarkannya koperasi-koperasi tersebut dalam rangka pembenahan koperasi yang tidak aktif.
     
"Kita akan bubarkan karena dari hasil monitoring dan evaluasi memang tidak ada aktivitas sama sekali," kata Jon Syafrindow, Jumat.
     
Pembubaran ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 1994 tentang pembubaran koperasi oleh pemerintah. 
     
"Dalam hal ini pemerintah diberikan wewenang untuk membubarkan koperasi apabila berdasarkan alasan-alasaan tertentu," ujarnya.
     
Alasan yang dimaksud, kata dia dimana kegiatan mereka dapat menghambat dan mebahayakan sistem perkoperasian yang sehat, efisien, tangguh dan mandiri, namun hal mendasar dibubarkannya sebuah koperasi adalah tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama dua tahun berturut-turut terhitung sejak tanggal pengesahan akta pendirian koperasi.
     
"Selain itu juga tidak ditemukannya alamat yang jelas dan tidak diketahui keberadaan koperasinya," sebut Jon.
     
Dinas Koperasi juga akan menempelkan pengumunan resmi pada kantor camat, kelurahan atau kepenghuluan mulai 1 Oktober sampai dengan 1 Desember 2015.
     
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan waktu terkait pernyataan keberatan terhadap pembubaran yang dilakukan nanti, paling lama dua bulan setelah surat pengumuman resmi dikeluarkan.
     
"Jadi setelah kita umumkan bagi koperasi yang merasa tidak aktif segera konfirmasikan ke instansi terkait agar kita bisa tahu dan dapat dilakukan perbaikan," katanya.
     
Pihaknya juga akan terus memantau perkembangan koperasi yang ada di Rohil, namun ia mengharapkan kepada koperasi yang benar-benar aktif dan ada aktivitasnya diminta segera melaksanakan RAT tahunan dan laporkan hasilnya.
     
Bukan hanya itu saja, Dinas Koperasi dan UKM Rohil juga terus berupaya menciptakan iklim dan kondisi yang mendorong pertumbuhan koperasi melalui berbagai kegiatan.
     
"Kita lakukan penyuluhan dan pemberian bimbingan, baik sumber daya manusianya ataupun lembaganya," tutup Jon. (Ant)

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :