Dewan Minta BRK Segera Difungsikan Kembali.

Dewan Minta BRK Segera Difungsikan Kembali.

PEKANBARU, RanahRiau.com - Menara Gedung Bank Riau-Kepri belum juga ditempati. Membuat banyak masyarakat masih bertanya-tanya tidak difungsikannya Menara ini, hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau belum mendapatkan kepastian mengenai Gedung tersebut. Diketahui salah satu penyebabnya belum dipasangnya mesin genset dan mesin AC (Air Cindisioner). Selasa (14/4/15)

DPRD Provinsi Riau meminta kepada pihak Bank untuk lebih tegas terhadap persoalan menangani Bank Riau-Kepri tersebut. Ia juga melanjutkan bahwa sesuai dengan Momerendum of Understanding (MoU) yang telah dibuat antara BRK dengan Waskita Karya akan ada denda dibayarkan oleh Waskita kepada BRK apabila melebihi waktu yang disepakatai terkait jauh-jauh hari dan perlengkapan dua item yakni AC dan genset.
 
Seperti diketahui sesuai kesepakatan akhir Maret dua item tersebut sudah selesai. Namun, hingga kini tidak juga ada kabar pastinya.

"Tentu saja kita minta yang terkait ini untuk lebih tegas sehingga persoalan tidak berlarut seperti ini. Kita juga sudah menyurati pihak BRK tentang Mou yang sudah disepakati bulan lalu, karena seharusnya ada denda," papar Aherson Ketua Komisi C DPRD Provinsi Riau.

Untuk mengapresiasi adanya niat dari Bank Riau-Kepri untuk mengecek langsung keadaan genset telah dikabarkan masih berada di Vietnam. 

"Informasinya yang memang kita dapatkan dari BRK mereka melihat langsung ke Vietnam mengenai genset tersebut. Hingga kini, kita juga meminta agar laporanya disampaikan, karena laporan resminya kita juga belum terima," jelaskannya.

Disampaikannya, hingga kini jika sudah ada surat balasan dari BRK akan dicocokan dengan Waskita Karya. 

"Kalau sudah ada balasan akan kita panggil nanti. Akan kita komplontir dengan Waskita juga. Untuk itu, dirinya berharap menara BRK yang telah dibangun menggunakan APBD tersebut bisa segera ditempati mengingat kondisi kantor BRK yang saat ditempati sudah tidak layak lagi," ungkap politisi partai demokrat (bid)

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :