Dewan Minta Dishub Periksa Angkasa Pura Bandara SSQ II Pekanbaru

Dewan Minta Dishub Periksa Angkasa Pura Bandara SSQ II Pekanbaru

PEKANBARU, RanahRiau.com - DPRD Provinsi Riau, meminta kepada Dinas Perhubungan untuk memberikan tindakan tegas kepada Angkasa Pura Bandara Sultan Syarief Qasim (SSQ) II Pekanbaru, terkait peristiwa seorang warga berangkat ke Jakarta naik ke Rogga Ban Pesawat Garuda GA177 dari Pekanbaru menuju Jakart pada Senin siang.

Peristiwa ini membuat membuat masyarakat Kota Pekanbaru kaget , warga yang tidak dikenal masuk ke rongga Pesawat dan terbang hingga ke Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.

Untuk itu, dengan peristiwa ini Komisi D DPRD Provinsi Riau Asri Auzar mengatakan, agar pengawasan di bandara SSK II bisa lebih diperketat sehingga tidak ada sembarangan orang masuk ke dalam bandara tersebut. 

"Pengawasan di bandara itu harus diperketat, kenapa bisa anak-anak bisa masuk ke ruangan Rongga roda Pesawat. Untuk itu, dimohon kepada Angkasa Pura II lebih bekerja dengan benar-benar, sebagai yang bertanggung jawab di bandara tersebut dan meminta juga kepada maskapai Garuda hingga yang lainnya bisa lebih berhati-hati," kata Ausri

Ditambahkanya, untuk pengawasan dilokasi penerbangan ini sangat ketat, namun kenapa Sistem yang ada dibandara dan pesawat tidak berfungsi untuk mendeteksi hal-hal mencurigakan tersebut. Dari peristiwa ini.

Maskapai Garuda juga tidak mempunyai monitor yang bisa mendeteksi hal-hal yang mencurigakan seperti dan standar operasional yang lengkap.

"Tentunya sistim yang ada di bandara  itu bisa mendeketeksi hal-hal yang mencurigakan, namum kenapa bisa kebobolan seperti yang dilakukan oleh Mario Steve Ambarita ini.  sebelum terbang itu diperiksa semuanya dan ini menyangkut keselamatan nyawa orang juga, seandainya ada yang terjadi suatu hal di roda itu atau katanlah ada anak-anak yang ada didalam rongga tersebut memutuskan sebuah kabel bisa berdampak kepada pemumpang lainnya," paparnya

Pihak Komis D ini juga meminta kepada Angkasa Pura II untuk lebih mengadakan pengawasan yang lebih ketat lagi. Untuk itu Keamanan di Bandara mestinya harus jeli terhadap hal-hal seperti ini, untuk itu Jangan sampai ini akan terulang kembali. Tentunya pihak perhubungan bisa memberikan tindakan tegas kepada maskapai yang lalai terhadap keselamatan pemumpang.

"Dinas Perhubungan bisa memberikan teguran terhadap Angkasa Pura Bandara Sultan Syarief Qasim (SSQ) II Pekanbaru. Disamping Mentri Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Riau juga bisa memberikan tindakan tegas kepada Angkasa Pura II atau kepada pengamanan Bandara. Peristiwa ini bukan hanya memalukan penerbangan di Riau lagi akan tetapi sudah penerbangan Indonesia, namun kebetulan ini terjadi di Riau, dulunya pernah terjadi di Medan," ungkapnya.

Sementara itu, Zukri Misran juga menyampaikan perlunya pengawasan di perketat dan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Angkasa Pura II agar mencari tahu penyebab insiden ini bisa terjadi.

"Mestinya peristiwa ini harus diketahui bagaimama bisa berjadi dan dalam waktu dekat, kita akan panggil Dishub Provinsi Riau dan pihak Angkasa Pura II. Hal ini agar apa yang terjadi kemarin tidak terulang lagi, cukuplah kemarin saja," tutur nya (Bid)

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :