Dumai Desak Pemprov Riau Tuntaskan RTRW
DUMAI, RanahRiau.com - Pemerintah Kota Dumai terus mendesak Pemprov Riau agar secepatnya menuntaskan pengesahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) daerah untuk kepentingan kemajuan pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai Said Mustafa mengtakan, akibat RTRW belum tuntas ini menimbulkan banyak persoalan di daerah, diantaranya terhambat pembangunan, investasi tertunda dan angka pengangguran tinggi.
"Persoalan ini dianggap penting dan harus segera diselesaikan karena tingkat pengangguran di menurut data badan pusat statistik pada 2014 sudah mencapai angka 9,6 persen," katanya kepada pers, Jumat (10/4).
Sektor investasi yang tertunda, lanjut dia, menyebabkan banyak investor yang berminat untuk menanamkan modal terpaksa menarik diri karena tidak jelas status lahan hingga mencapai Rp27 triliun.
Untuk mensukseskan visi dan misi daerah sebagai kota pelabuhan, perdagangan, tourism dan industri tentu saja sangat membutuhkan adanya penetapan RTRW sebagai acuan dasar pembangunan.
"Pemerintah daerah akan terus mendesak percepatan pengesahan RTRW ini supaya pembangunan yang terhambat bisa segera digesa dan menurunkan angka pengangguran," ujarnya. (Nof/Mcr)
Komentar Via Facebook :