Insiden Fatal di Rig WK Rokan: Pekerja Tewas, Publik menunggu Penjelasan PHR
Foto: Ist, sumber foto : Instagram
ROKAN HILIR, RANAHRIAU.COM- Kecelakaan kerja kembali merenggut nyawa seorang pekerja di wilayah Working Area (WK) Rokan yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Insiden fatal tersebut terjadi di Rig IDB 07, Sumur Seruni, Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, akibat korban tertimpa benda jatuh saat aktivitas kerja berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, identitas korban belum diumumkan secara resmi, termasuk waktu kejadian yang persis. Minimnya informasi memicu tanda tanya publik, terutama karena ini bukan kali pertama kecelakaan kerja berujung kematian terjadi di WK Rokan.
Sumber di lapangan menyebutkan, tidak ada dokumentasi visual korban yang beredar. Hal ini diduga kuat berkaitan dengan kebijakan ketat PHR yang melarang pekerja membawa telepon seluler ke area kerja saat shift on duty.
Aturan tersebut diberlakukan sejak insiden kecelakaan sebelumnya di Rig AU 17, yang juga menyedot perhatian publik.
Kebijakan larangan membawa ponsel dinilai bertujuan menjaga keselamatan dan fokus kerja. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga berdampak pada tertutupnya akses informasi awal ketika kecelakaan terjadi, sehingga publik hanya bisa menunggu pernyataan resmi perusahaan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, seluruh detail insiden kini berada di bawah skema “informasi satu pintu” PHR. Artinya, keterangan kronologi, penyebab kecelakaan, serta langkah mitigasi baru akan disampaikan setelah ada rilis resmi dari perusahaan.
Situasi ini kembali memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diterapkan secara ketat dan konsisten di lapangan? Terlebih, insiden ini terjadi di sektor migas yang dikenal memiliki risiko kerja tinggi dan standar keselamatan berlapis.
Secara etik jurnalistik, penyampaian informasi memang harus menghindari spekulasi. Namun secara moral publik, setiap nyawa pekerja yang hilang adalah alarm keras bahwa evaluasi keselamatan tidak boleh berhenti pada laporan administratif semata.
Hingga saat ini, PHR belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden Rig IDB 07 Sumur Seruni tersebut. Media masih menunggu klarifikasi lengkap terkait:
- Kronologi kejadian,
- Status korban,
- Penyebab jatuhnya benda,
- Serta langkah perbaikan agar insiden serupa tidak kembali terulang.
Berita ini akan diperbarui setelah ada keterangan resmi dari PT Pertamina Hulu Rokan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas operasional di WK Rokan.


Komentar Via Facebook :