Menelusuri akar kemiskinan di Indonesia

Menelusuri akar kemiskinan di Indonesia

RanahRiau.com- Menurut data BPS jumlah orang miskin di Indonesia pada September 2018 sebanyak 25,67 juta orang, sehingga  prosentase kemiskinan di Indonesia menjadi 9,66 persen. Kita bersyukur dan memberi apresiasi terjadinya penurunan angka kemiskinan, tetapi sejatinya belum pantas kita berbangga dan membusungkan dada atas keberhasilan tersebut.

Setidaknya ada tiga alasan yang mendasari kita belum bisa berbangga dan berpuas diri. Pertama, jumlah orang miskin di Indonesia menurut Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 25,67 juta orang. Jumlah tersebut hampir sama dengan jumlah penduduk Malaysia sebanyak 31.62 juta (2017). Jadi jumlah orang miskin di Indonesia masih sangat besar.

Kedua, batas garis kemiskinan sangat rendah.  BPS menetapkan batas garis kemiskinan sebesar Rp 401.220 perkapita perbulan. Jika dibagi 30 hari kerja, maka batas garis kemiskinan sebesar Rp 13.374 perkapita (perkepala) perhari. Jumlah orang miskin tersebut bisa bertambah dua atau tiga kali lipat jika batas garis kemiskinan kita mengikuti standar Bank Dunia sebesar US$ 2 perkapita perhari.
 
Ketiga, biaya hidup berhari atau perbulan, mustahil bisa hidup dengan penghasilan sebesar Rp 401.220 perkepala perbulan atau Rp 13.374 perkepala perhari yang menjadi batas garis kemiskinan.

Orang Indonesia yang tinggal  di Jakarta dan di berbagai kota atau desa di Indonesia, sulit kita membayangkan bisa hidup dengan penghasilan sebesar itu. Untuk diketahui bahwa batas garis kemiskinan sebesar Rp 401.220 perkepala perbulan atau Rp 13.374 perkepala perhari merupalan batas setiap orang dikatakan miskin atau tidak miskin.

Kalau setiap kepala (orang) memperoleh penghasilan diatas Rp 401.220 perbulan atau Rp 13.374 perhari, maka sudah dikategorikan tidak miskin. Jika memperoleh penghasilan dibawah yang disebutkan di atas yang ditetapkan BPS, maka dikategorikan miskin. Jadi batas garis kemiskinan ditetapkan BPS tidak masuk akal, tetapi realitanya terus digunakan untuk mengukur tingkat kemiskinan di Indonesia.

Kemiskinan dimaknai dengan pendekatan pemenuhan kebutuhan dasar (basic need approach). Kemiskinan dilihat sebagai ketidakmampuan ekonomi seseorang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar hidupnya yang mencakup kebutuhan makanan dan nonmakanan.
 
Garis kemiskinan makanan dihitung dari pengeluaran minimum untuk makanan yang disetarakan dengan 2100 kkal perkapita perhari yang terdiri dari 51 jenis komoditas di perkotaan dan 47 jenis komoditas di perdesaan. Sedangkan garis kemiskinan nonmakanan dihitung dari pengeluaran minimum untuk biaya sewa tempat tinggal, transportasi, listrik dan pendidikan. Standar ini didapatkan dengan menggunakan metode pengukuran head count index yang mengukur jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan terhadap total jumlah penduduk Indonesia.

Banyak faktor-faktor penghambat yang memerangkap masyarakat terus-menerus berada dalam jurang kemiskinan. Mengutip Kemal Azis Stamboel (2012), untuk keluar dari perangkap kemiskinan ada empat hambatan yang perlu dipahami. Pertama, hambatan struktural, yaitu sebuah kondisi kemiskinan yang diakibatkan oleh kebijakan dan tatanan ekonomi yang tidak berpihak kepada orang miskin.

Kedua, hambatan sumber daya manusia (SDM). Barroe-Lee (2010) pernah meneliti hubungan antara SDM dengan tingkat kesejahteraan ekonomi suatu negara menggunakan indikator years of schooling di lebih dari 146 negara dalam periode 1950-2010. Hasilnya menunjukkan, kualitas SDM (quality of human capital) berkorelasi positif dan signifikan terhadap tingkat kesejahteraan suatu negara, sehingga semakin baik kualitas modal manusianya makan akan semakin baik pula kesejahteraan negaranya.

Ketiga, hambatan institusional. Institusi di sini merujuk pada tiga hal, yaitu: institusi negara yang mencakup lembaga publik yang menjalankan setiap hal yang berhubungan dengan kepentingan publik; institusi masyarakat yang mencakup pelbagai kelembagaan yang hadir di tengah masyarakat dan diinisiasi oleh masyarakat; dan institusi pasar yang menjadi bagian integral dalam interaksi ekonomi.

Keempat, hambatan sosial budaya, yakni sistem budaya kerja yang tidak produktif yang masih tetap dan terus dijalankan di sebagian masyarakat. Hambatan sosial budaya dapat menjadi perangkap kemiskinan jika sistem tersebut tidak memberikan ruang lebih luas kepada masyarakat untuk secara mandiri berpartisipasi aktif dalam mengentaskan kemiskinan. Sistem sosial budaya yang cenderung top-down dan tidak menciptakan budaya kolektif-partisipatif akan menjadi hambatan besar dalam menjalankan program-program pengentasan kemiskinan.

Pemerintah dalam hal ini menjadi faktor penting yang dapat berperan dalam melepaskan semua hambatan itu. Pemerintah perlu membuat sebuah kebijakan dan menciptakan tatanan ekonomi yang berpihak kepada kaum miskin. Setidaknya, memberikan ruang yang luas kepada mereka untuk ikut juga dalam pusaran ekonomi tanpa dihambat atau dimonopoli hanya oleh para pemain ekonomi kelas atas. Kenyataannya, pemerintah sering kali memberikan privilegebagi kepentingan para pemain ekonomi besar dengan menyingkirkan pemain ekonomi menengah ke bawah. Pemerintah juga perlu mendorong warga untuk terus meningkatkan sumber dayanya dengan memberikan banyak pendidikan dan pelatihan hingga mereka memiliki skill dan dapat hidup mandiri.

Negara sebagai institusi perlu mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses politik untuk memperjuangkan nasib mereka. Amartya Sen mengatakan, kemiskinan lebih dari sekadar permasalahan ekonomi belaka. Kemiskinan juga merupakan akibat dari lemahnya kekuatan politik yang dimiliki oleh masyarakat. Kemiskinan diakibatkan oleh kurangnya partisipasi masyarakat di dalam proses politik yang menentukan kehidupan mereka. Untuk mengurangi kemiskinan, pemerintah harus menyediakan tiga hal kepada semua warganya, yaitu: kebebasan ekonomi, sosial dan politik; keamanan dan perlindungan; dan pelaksanaan aktivitas pemerintah yang transparan, akuntabel dan partisipatoris.

Institusi yang baik menurut Daron Acemoglu dan  James A. Robinson dalam bukunya yang berjudul : Mengapa Negara: Awal mula kekuasaan, kemakmuran dan kemiskinan (2012), haruslah merupakan institusi yang mampu memberikan insentif bagi masyarakat untuk mampu beraktivitas secara produktif. Lebih khusus, institusi ekonomi yang baik haruslah mampu menciptakan inklusivitas di mana setiap pemain dapat bermain dalam satu level playing field yang sama tanpa ada hambatan.
 
Institusi ekonomi yang inklusif bermuara pada terciptanya pasar yang inklusif di mana setiap orang diberikan kebebasan untuk mengejar kesempatan-kesempatan yang ada di depannya. Institusi inklusif juga dapat mendorong terciptanya inovasi-inovasi dalam setiap proses produksi.

Selain mendorong masyarakat berpartisipasi dalam politik, pemerintah juga memberi ruang kebebasan, dan pada saat yang sama memberikan jaminan keamanan dan perlindungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat miskin. Tanpa terlibat dalam politik, masyarakat akan terus terperangkap dalam permainan ekonomi yang tidak menguntungkan mereka, tetapi menguntungkan kelas atas.
 
Di sisi lain, pemerintah juga mesti memastikan bahwa institusi negara benar-benar transparan, akuntabel dan partisipatoris. Ini penting dilakukan negara, guna menghindari kebocoran kas negara akibat korupsi, misalnya, sekaligus menjamin bahwa uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, terutama kaum miskin.

Negara ini bisa secara perlahan-lahan menurunkan angka kemiskinan ke titik terendah jika terus berkomitmen untuk memihak pada kaum miskin dan konsisten membuat kebijakan-kebijakan ekonomi yang pro-poor. Masyarakat tentunya berharap siapapun orang yang nantinya akan menjalankan roda pemerintahan di negara ini, dapat benar-benar menuntaskan agenda mengurangi kemiskinan, hingga kesejahteraan yang diinginkan benar-benar terwujud.

 
Penulis : Abdul Hafidz AR, S.IP, Alumni Hubungan Internasional Universitas Riau, Pengamat Sosial dan Budaya, Redaktur Pelaksana di RanahRiau.com, Wartawan di Majalah Property&Bisnis, Sahabat Ombudsman Riau, Sekretaris Majelis Pustaka dan Informasi Muhammadiyah Riau, dan Anggota Pemuda Muhammadiyah Riau. untuk info pertanyaan dan kritikan bisa dialamatkan ke WA: 085263905088

 

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :