Modus Buat Jaringan Listrik
Mantan Kades di Siak Gelapkan Duit Masyarakat
SIAK, RanahRiau - Seorang Anggota DPRD Siak periode 2014-2019, H Hasmar, telah melakukan penipuan kepada masyarakatnya bernilai ratusan juta rupiah dengan modus uang untuk pembuatan jaringan listrik, saat masih menjadi Kepala Desa di Dusun Cengal, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Dari informasi yang dirangkum RanahRiau.com baru-baru ini, berawal dari kemauan masyarakat setempat yang ingin desanya dapat penerangan listrik, sehingga mengusulkan kepada Kades.
Selanjutnya pada 15 Oktober 2012 silam, dibuatlah panitia pengurusnya dengan nama Panitia Calon Pelanggan PLN, bernomor 4/KTP/001/X/2012 yang diketuai Kades Dayun H Hasmar, Sekretaris Narto, serta Bendahara Sutrisno SP, dan anggotanya Hendry Derhafin, HM Nasir, A Jais.
Hasmar dulunya menjabat sebagai Kades dari tahun 2003-2013 sebelum akhirnya menjadi Anggota DPRD Siak. Maka ia membuat kebijakan kepada setiap masyarakat yang ingin mendapat aliran listrik, agar membayar ke Bank Riau dengan nomor rekening 163-20-12300.
Memang kala itu, Hasmar berkebijakan bahwa tidak semua tempat dipungut biaya untuk penerangan listrik. Seperti tempat Ibadah, Kantor Desa maupun tempat umum lainnya.
Alhasil sebanyak 550 Kepala Keluarga (KK) sudah terdaftar, dan sempat membayar dengan besaran 1 juta dari 305 KK, 1,5 juta dari 34 KK, 2,5 juta dari 90 KK, diatas 2,5 juta dari 50 KK, 2 juta dari 30 KK, serta tambahan 35 tempat ibadah dan kantor Desa,total semua sebanyak 544 nama yang sudah terdaftar dengan total dana keseluruhan yang sudah terhimpun sejak 2012 hingga 2014 sebanyak total Rp801.800.000.
Selanjutnya, dalam kurun waktu tertanggal 20 Maret 2013, 19 April 2013, dan 22 Mei 2013 ada penarikan dana sejumlah Rp376,500.000 yang digunakan untuk pemasangan instalasi dan BP.
Selain itu ada juga penarikan yang tidak jelas kemana arah pengeluaran dana tersebut, sebesar Rp352.000.000, yang tidak tahu kemana digunakan. Sementara itu, bendahara panitia Calon Pelanggan PLN Desa Dayun, Trisno SP, saat ditemui di Kantornya mengungkapkan, jika dana tersebut terpakai untuk pemasangan instalansi dan penyambungan baru. Lebih lanjut ia mengungkapkan agar pihak PLN segera masuk ke Desa Dayun.
"Hingga kini belum juga ada arus api dari PLN hanya tempat ibadah dan kantor desa saja yang sudah ada. Untuk masyarakat belum sama sekali," tuturnya.
Namun ketika disinggung masalah penarikan dana dari Bank Riau , Trisno Sp juga mengatakan memang sudah dilakukan dan atas persetujuan ketua.
"Karena yang bisa menarik dana hanya bendahara dan ketua," singkatnya.
Terpisah, saat RanahRiau.com mendatangi kediaman H Hasmar yang notabenenya adalah AnggotA DPRD Siak dari Partai Hanura tersebut, sama sekali tidak bisa dijumpai. Dan semenjak di investigasi masalah dana masyarakat yang ingin masuk arus listrik disetiap rumah. H Hasmar sulit dijumpai. Konfirmasi melalui via telepon juga ia selalu mengelak dengan beralasan sedang diluar Kota. (Bid)
Komentar Via Facebook :