Kemendagri Belum Beri Keputusan
Konflik Rebutan 5 Desa Antara Rohul dan Kampar
PEKANBARU, RanahRiau - Sengketa perebutan 5 Desa yang ada di Kabuaten Kampar dan Rohul, hingga kini belum ada menemui titik penyelesaiannya. Pemprov Riau sendiri masih menanti arahan dari Kemendagri, pasca diserahkan dokumen permasalahannya.
"Itu sudah sampai ke Kementrian. Kita masih menunggu jawaban dari Mentri," ungkap Asisten I
Setdaprov Riau, H Kassiaruddin, Rabu (4/2/15).
Selain itu, pihak Pemprov sendiri pun sudah memberikan informasi tambahan sebagai referensi Kemendagri untuk mengambil keputusan. Diantaranya informasi berupa infrastruktur yang telah dibangun masing-masing Daerah, serta unsur budaya yang dimiliki Kabupaten Rohul maupun Kampar.
"Mengenai putusan MA yang meminta agar Daerah tersebut kembalikan lagi ke Daerah asal juga masih menjadi referensi.
Untuk diketahui, konflik antara Kabupaten Kampar dan Rohul dalam memperebutkan lima desa ini sudah terjadi bertahun-tahun. Bahkan, sempat terjadi bentrokan antara Satpol PP Rohul dan Kampar, di Desa Tanah Datar, tahun 2014 silam.
Kelima desa yang menjadi rebutan Kampar-Rohul ini adalah, Desa Rimbo Jaya, Desa Tanah Datar, Desa Rimba Makmur, Desa Muara Intan dan Desa Intan Jaya. (Nof)
Komentar Via Facebook :