Biaya Perjalanan Dinas Anggota DPRD dan Setwan Setahun Hampir Rp5 Miliar.
TELUK KUANTAN, RanahRiau.com - Biaya perjalanan dinas ASN Setwan dan 35 anggota DPRD Kabupaten Kuansing selama satu tahun anggaran 2018, hampir mencapai 5 miliar rupiah. Dana yang tidak sedikit itu ludes untuk perjalanan dinas mulai dari dalam hingga ke luar daerah. Hal itu dikatakan Sekretaris DPRD Kuansing Mastur, kepada wartawan diruangan kerjanya, Kamis (22/11).
Mastur menjelaskan, rumusan para anggota DPRD melakukan kunker dengan mengurangi beberapa jumlah hari tertentu dalam setahun. Di antaranya, hari libur, masa cuti, reses dan paripurna. Uang perjalanan tersebut, kata Mastur untuk transportasi, makan, hotel, dan uang saku.
"Setahun kan 365 hari, nah dikurangilah hari-hari yang tadi itu. Berapa sisanya, itulah hari kerja mereka. Jadi itu yang bisa dipakai untuk kunker. Satu orang bisa beberapa kali. Dan hal ini sudah ada ketentuannya," ujarnya.
Perjalanan dinas dapat dilakukan oleh komisi-komisi, anggota Badan Legislatif (Banleg), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), Panitia Khusus (Pansus) dan unsur pimpinan.
Tahun ini, DPRD Kuansing mendapatkan anggaran sebesar Rp4,9 miliar untuk seluruh perjalanan dinas. Baik dalam dan luar Provinsi. Mastur melanjutkan, dalam sebulan para wakil rakyat hanya melakukan perjalanan dinas beberapa kali saja. Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui secara detail kemana-mana saja jadwal anggota legislatif melakukan perjalanan dinas.
"Tahun ini anggaran SPPD yang kami kelola di sekretariat DPRD sekitar Rp4,9miliar. Dan anggaran ini untuk SPPD dewan dan ASN Setwan. Kalau anggota dewan yang saya ketahui, belum lama ini ke luar kota, ke Jawa dan Sumatera. Jika melakukan kunker paling lama selama empat hari," ujarnya.
Reporter : Eki Maidedi


Komentar Via Facebook :