Polsek Kuantan Mudik Kembali Amankan 14 Orang di Warung Remang-remang

Polsek Kuantan Mudik Kembali Amankan 14 Orang di Warung Remang-remang

TELUK KUANTAN, RANAHRIAU.COM- Lagi-lagi Polsek Kuantan Mudik kembali melakukan Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang menjadi fokus utama, Kerja Polres Kuansing dan jajaran.

Dalam kurun Waktu 24 Jam, Polisi Kembali berhasil Mengamankan sedikitnya 14 Orang Pelaku Pekat dan menyita sejumlah barang bukti di Warung Remang-remang Milik FY (31) di kawasan Bukit Betabuh, Tepatnya di desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik. Kamis (29/11). Malam

Adapun 14 orang yang berhasil diamankan Polisi tersebut diantaranya, 1 orang pemilik Cafe remang-remang, 4 Pelayan penghibur dan 9 orang pengunjung dari berbagai daerah.

Giat Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP. Afrizal SH, M.Si beserta 4 anggota Polsek kuantan mudik, Bripka Anton Purnawan, Brigadir Kartolo, Brigadir Romi, dan Brigadir Sandra Fauzi

Kapolsek Kuantan Mudik AKP Afrizal, SH.M.Si membenarkan giat Cipkon Tersebut. "Ya, Kami menemukan 1 orang pemilik Cafe, 9 pengunjung, dan 4 orang wanita Pelayan Cafe atau wanita penghibur, Kemudian Pemilik Cafe beserta pengunjung maupun barang bukti dibawah ke Mapolsek Kuantan Mudik,"ujarnya

AKP Afrizal menambahkan, "Terhadap pemilik Cafe tersebut akan diajukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Kamis (6/11) yang akan datang,"pungkasnya

Dalam giat kali ini, Polisi berhasil menemukan dan menyita sejumlah minuman beralkohol jenis bir yang dijual tanpa izin, yang kemudian disita sebagai barang bukti.

Reporter : Eki Maidedi

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :