BW Yakin Penangkapannya oleh Mabes Polri Terkait Kasus Komjen Budi
JAKARTA, RanahRiau - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) yakin bila kasusnya di Mabes Polri ada kaitan dengan kasus yang ditangani KPK terkait Komjen Budi Gunawan. BW melihat ada benang merah dari kasus dia yang begitu cepat ditangani dan dilakukan penangkapan.
"Pasti, itu pasti ada, nggak mungkin nggak ada," jelas BW di rumahnya di Depok, Jabar, Sabtu (24/1/2015).
BW ditangkap atas kasus laporan anggota DPR dari PDIP Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015. BW dilaporkan terkait perannya dahulu pada 2010 di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK. BW dituding mengarahkan saksi memberi keterangan palsu.
Menurut BW, soal pasal yang dikenakannya 242 KUHP, BW pun menyoal. Tak ada selama ini pengacara yang dikenakan pidana karena urusan saksi. Kalaupun ada saksi bersaksi palsu, hakim pasti akan langsung meminta polisi memproses saksi itu.
"Saya dari awal kalau dituduh pasal 242, saya tanya, 242 ada dua ayat, yang mana. Pasal 55 ada dua ayat, yang mana? Sudah ada tiga alat bukti lengkap. Jadi saya simple saja. Yang pasti saya punya argumenkan," tutup dia. (Dtc)
Komentar Via Facebook :