Polri Sebut Punya 3 Alat Bukti untuk Tangkap Bambang Widjojanto

Polri Sebut Punya 3 Alat Bukti untuk Tangkap Bambang Widjojanto

JAKARTA, RanahRiau - Mabes Polri menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu di sidang MK. Polri mengaku sudah mendapat tiga alat bukti untuk menetapkan Bambang sebagai tersangka.

"Kemudian ada bukti dokumen yang bisa menjadi alat bukti surat, alat bukti ketiga keterangan ahli, sudah 3 alat bukti yang dikumpulkan penyidik, sehingga menjadi dasar memeriksa tersangka," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Ronnie mengatakan Polri sudah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya ada dua saksi ahli.

"Sudah ada pemeriksaan beberapa saksi," tuturnya. (Dtc)

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT :