Ketua MKA LAMR Kuansing

Pekat dan Maksiat Harus Dihapus Dari Negeri Kuansing

Pekat dan Maksiat Harus Dihapus Dari Negeri Kuansing

TELUK KUANTAN, RANAHRIAU.COM- Demi terwujudnya Visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), untuk menjadikan Kuansing yang Unggul, Sejahtera, dan Agamis, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kabupaten Kuansing, Abrinal, S.Pd.I yang terpilih secara aklamasi pada (14/3/2018) lalu, angkat bicara.

Abrinal, S.Pd.I yang dikenal masyarakat kuansing dengan gelar Datuk Lenggang, Selaku Ketua MKA LAMR Kuansing terpilih beberapa bulan lalu, mendesak Pemerintah daerah dan Polres Kuansing untuk bersinergi memberantas seluruh penyakit masyarakat (Pekat) dan Kafe Remang-remang yang diduga sebagai tempat maksiat agar secepatnya dihapuskan dari bumi Kuansing.

"Ya, LAMR Kuansing meminta kepada Pemerintah daerah dan Polres Kuansing serta Jajaran untuk menutup seluruh tempat masksiat termasuk prostitusi, judi, narkoba, miras yang berdampak luas terhadap kehacuran masyarakat Kuansing,"ujar Abrinal kepada media ini, Senin (19/11/2018) di Lubuk Jambi.

Selaku Ketua MKA LAMR Kuansing , Abrinal dt. Lenggang, berharap kepada Pemerintah daerah (Pemda) maupun Polres Kuansing agar tetap komitmen memberantas Pekat tersebut di Kuansing.

"Kita sangat mendukung  kinerja Polri dalam memberantas Pekat, untuk Kuansing yang lebih baik lagi," kata Abrinal.

Kemudian, untuk memberantas pekat di Kuansing, Ketua MKA LAMR Kuansing meminta seluruh pemuda, termasuk seluruh elemen masyarakat, mendukung dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian, baik secara lisan maupun tertulis. Karena pemberantasan Pekat seperti kafe remang-remang, merupakan tanggungjawab bersama,"tutupnya

Reporter : Eki Maidedi

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :