Solusi Terbaik dalam Penanganan Masalah Banjir di Kampar

Solusi Terbaik dalam Penanganan Masalah Banjir di Kampar

RanahRiau.com- Sungai Kampar merupakan salah satu dari empat sungai yang mengairi Provinsi Riau ini, berhulu di Bukit Barisan sekitar Sumatera Barat dan bermuara di Pesisir Timur Pulau Sumatera Riau. Sungai yang kawasan hulunya ini dimanfaatkan untuk PLTA Koto Panjang dan kawasan hilir jelang muara sungai, terkenal dengan ombak besarnya yang bernama Ombak Bono ini berkontribusi terhadap perekonomian warga dengan aktivitas perikanan (tangkap dan budidaya) serta pariwisatanya. Sayang, pencemaran dan kegiatan yang turut menyokong kerusakan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) ini berdampak buruk terhadap banyak aspek. Tidak hanya mematikan sumber penghidupan warga, bencana ekologis pun berisiko menjadi ancaman bagi warga.

Menyangkut Persoalan Sungai Kampar, masyarakat tentu tidak asing dengan banjir yang diakibatkan oleh luapan ataupun banjir yang terjadi ketika pintu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang dibuka, yang notabene sumber airnya juga dari sungai tersebut. Salah satu desa setiap tahunnya kerap menjadi tuan rumah luapan air Sungai Kampar adalah Desa Buluh Cina. Bahkan tercatat ketika banjir pada tahun 2016, empat desa yang terendam di Kecamatan Siak Hulu, Desa Buluh Cina adalah yang terparah, dengan ketinggian air menggenangi rumah warga mencapai tiga meter. Secara keseluruhan, lebih dari 1.000 kepala keluarga di Kecamatan Siak Hulu yang rumahnya terendam banjir.

Eko Handyko Purnomo yang merupakan Calon Anggota Legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia beranggapan bahwa jika menilik bencana banjir tahunan di Kabupaten Kampar dan mendekati tahun politik, sepertinya isu lingkungan hidup belum masuk prioritas dalam panggung pertarungan wacana politik di 2019 mendatang. Bencana banjir di kabupaten kelahirannya tersebut tentu tidak bisa dipandang secara parsial sebagai bencana alam tunggal, sebab menurunnya daya dukung akibat aktivitas industri ataupun manusia patut diperhitungkan sebagai bagaian dari faktor penyebab banjir. “Banjir yang terjadi, jelas merupakan salah satu ciri menurunnya daya dukung di Daerah Aliran Sungai. Selain banjir, sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Kehutanan, erosi dan longsor juga merupakan ciri menurunnya daya dukung,” ujar Eko, biasa ia disapa.

Senyatanya daya dukung DAS merupakan kemampuan DAS untuk mewujudkan kelestarian dan keserasian ekosistem dan meningkatkan kemanfaatan sumberdaya alam bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Peraturan Pemerintah ini, menurut Eko juga merupakan tools dalam mempertahankan dan meningkatkan daya dukung DAS yang selain soal lingkungan hidup, ekosistem, namun juga berkelindan dengan hajat hidup masyarakat di sepanjang DAS.

Menurutnya, regulasi yang telah ada seharusnya dapat mengurangi risiko-risiko bencana yang berasal dari aktivitas manusia. Penambangan pasir, perambahan hutan, penanaman tanaman monokultur di sempadan sungai adalah aktivitas yang berkontribusi terhadap menurunnya daya dukung sungai hingga berpotensi terjadinya pencemaran dan aktivitas tersebut dilakukan oleh manusia baik korporasi ataupun individu. “Aturan yang ada sebenarnya secara eksplisit telah memberikan ketentuan bahwa sempadan sungai adalah kawasan dengan fungsi lindung dan terdapat ketentuan jarak dalam melakukan aktivitas-aktivitas yang berpotensi berdampak terhadap daya dukung sungai” imbuhnya.

Menurutnya persoalan banjir sebagai dampak dari menurunnya kualitas lingkungan hidup khususnya daerah sungai harus menjadi perhatian dalam kancah politik Riau secara umum dan Kampar secara khusus. “Regulasi yang dilahirkan, perlu dilanjutkan dengan melakukan sosialisasi dan berakhir pada penyadartahuan yang baik dari masyarakat tentang pentingnya menjaga sungai. Tidak hanya masyarakat, korporasi yang melanggar regulasi yang ada juga harus ditindak tegas” ujarnya.

Terakhir, menurutnya pemerintah jangan lagi mengkedepankan pembangunan-pembangunan fisik yang merupakan paradigma lama pembangunan yang justru menambah kerentanan terhadap terjadinya bencana banjir di Kabupaten Kampar. Pembangunan mental serta penyadartahuan tentang isu dan dampak dari aktivitas yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup harus diutamakan sebagai solusi jangka panjang dalam menangani kompleksitas isu lingkungan hidup, khususnya terkait dengan DAS.


Penulis: Eko Handyko Purnomo, Penggiat lingkungan, Ketua Komunitas Pondok Belantara Riau


Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :