Moment Hari Pahlawan, Memaknai Semangat heroik kepahlawanan
RanahRiau.com- SETIAP tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan, merujuk ke peristiwa di tanggal yang sama pada 1945 di Surabaya tatkala arek-arek Suroboyo bertempur habis-habisan melawan Inggris yang datang ke kota itu dengan diboncengi Belanda/NICA (Netherlands Indies Civil Administration). Itu adalah pertempuran untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikan pada 17 Agustus sebelumnya oleh Sukarno dan Hatta di Jakarta.
Banyak sekali para pejuang yang gugur sebagai pahlawan dalam peperangan tersebut. Mereka kemudian dinobatkan sebagai pahlawan kusuma bangsa. Mereka menjadi pahlawan karena mereka berani mati demi bangsa dan negara. Mereka menjadi pahlawan karena rela mati demi masa depan bangsa dan negara agar tidak lagi dijajah oleh penguasa asing. Mereka menjadi pahlawan karena rela mati demi masa depan bangsa yang kelak akan dikelola secara mandiri oleh anak-anak bangsa sendiri.
Maka pahlawan dalam konteks tersebut jelas: orang yang mati demi bangsa dan negara. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebut pahlawan sebagai: orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran; pejuang yang gagah berani. Di sini, kategori pahlawan bukan hanya orang yang berjuang dengan gagah berani membela bangsa dan negara, tetapi juga orang yang berani dan rela berkorban demi membela kebenaran. Pahlawan adalah orang yang komitmen memperjuangkan dan membela kebenaran.
Setiap tahun, menjelang Hari Pahlawan, pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan kepada beberapa orang dengan kualifikasi tertentu yang telah ditentukan secara matang oleh para ahli berdasarkan pengajuan dari daerah-daerah. Pada masa Orde Baru, mereka yang dianugerahi gelar pahlawan banyak berasal dari unsur militer atau orang yang gugur dalam perang membela negara. Seakan-akan ingin menunjukkan bahwa sejarah bangsa ini tidak lepas dari peran vital militer. Pemerintah seperti ingin melegitimasi “kekuasaan militer” di panggung sejarah nasional. Seolah-olah, yang paling berjasa pada bangsa ini adalah kalangan militer semata.
Hal itu tentu saja tidak hanya mereduksi arti pahlawan, tetapi juga mengarahkan memori dan imajinasi bangsa tentang sosok pahlawan sebagai orang militer belaka. Diperingatinya tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan dengan merujuk pada peristiwa peperangan dasyat di Surabaya, dan diperingati hingga hari ini sendiri menunjukkan hal tersebut. Bangsa dan negara seperti “disusupi” semacam dogma bahwa pahlawan adalah sosok seperti kesatria yang gugur di medan laga demi membela bangsa dan negara. Ini memang tidak salah, tetapi mereduksi pahlawan hanya pada sosok-sosok tersebut tidak hanya menunjukkan pada wawasan sejarah yang sempit, tetapi sarat dengan kepentingan politis. Dalam hal ini, kepentingan militer.
KBBI sendiri sudah menunjukkan bahwa pahlawan bukan sekadar dari orang militer atau yang lahir dalam suatu peperangan kontak senjata. Inti atau jiwa kepahlawanan sesungguhnya terletak pada “pembelaan” terhadap kebenaran. Dalam hal ini, setiap orang bisa masuk kategori sebagai pahlawan jika ia membela kebenaran. Tentu saja kebenaran yang sejati, bukan kebenaran yang manipulatif yang sarat dengan kepentingan pribadi atau golongan. Lebih dari itu, pahlawan sejatinya adalah orang yang berjuang dan membela kebenaran tanpa pamrih selain pengabdian kepada kebenaran itu sendiri. Maka pahlawan yang sejati sesungguhnya tidak akan pernah meminta atau menuntut diberi penghargaan atau tanda jasa tertentu dari negara.
Bangsa dan negara saat ini sangat membutuhkan jiwa-jiwa pahlawan yang sejati. Yakni, mereka yang rela berkorban dalam berjuang membela kebenaran secara tulus tanpa pamrih. Kebenaran saat ini telah banyak dicampakkan dan dihargai begitu murah. Uang dan kekuasaan telah menjadi penentu kebenaran. Dengan uang, kebenaran bisa dibeli, dimanipulasi, diselewengkan atau dibengkokkan demi menyelamatkan para pecundang dari jerat hukum. Bahkan, hukum sendiri sudah bisa dibeli. Penegakan hukum juga bisa diatur dengan uang dan akses kekuasaan. Tidak sedikit, misalnya, koruptor kelas kakap lepas dari jerat hukum, atau dihukum tetapi hanya sebentar.
Seperti tidak ada jiwa-jiwa pahlawan dalam tubuh para pemangku jabatan atau para pengelola negara; entah itu di eksekutif, yudikatif, maupun legislatif. Para pemimpin berkuasa nyaris tanpa gagasan atau visi hendak ke mana bangsa dan negara ini dibawa ke depan. Mereka lebih sibuk dengan kepentingan pragmatis kekuasaan dan rela mengesampingkan kebenaran—bahkan melecehkan dan mencampakkan kebenaran. Mereka handir “bak pahlawan” hanya dalam momentum-momentum kampanye pemilu. Di depan massa seolah-olah seperti kesatria dan pahlawan yang berada di garis depan membela kawula cilik. Namun, setelah kekuasaan diraih, semua ditinggalkan. Jiwa-jiwa kepahlawanan lenyap tak berbekas.
Jika dulu para pahlawan—bukan hanya dari kalangan militer tetapi juga kalangan lain, seperti pendidik, akademis, hukum, dan seterusnya—berjuang untuk bangsa dan negara, saat ini kita tidak mudah menemukan banyak para pemimpin, elite pemerintah, birokrat, atau yang lainnya di lembaga-lembaga negara melakukan perjuangan yang sama. Betapa ironis, ketika bangsa dan negara ini diperjuangkan oleh para pahlawan, tetapi sekarang banyak dikelola oleh para pecundang. Orang-orang yang tidak punya jasa, tetapi mendapat penghargaan. Orang-orang yang dengan sadar masuk ke institusi-institusi negara, nyatanya dengan sadar pula mengkorupsi uang negara seperti tidak ada rasa bersalah sedikit pun, padahal tahu bahwa itu adalah salah.
Momentum Hari Pahlawan yang sudah “kadung” diperingati setiap tanggal 10 November mestinya bukan sekadar seremonial, tetapi perlu dimaknai lebih jauh lagi dalam konteks sekarang dalam kapasitas masing-masing. Pahlawan bukan hanya orang yang berjuang di medan peperangan fisik demi membela bangsa dan negara dari cengkeraman kekuatan asing. Pahlawan sekarang adalah mereka yang berjuang dan membela kebenaran dan menciptakan kemaslahatan bagi lebih banyak orang dalam bidang masing-masing. Sepanjang pembelaan itu ditujukan dalam konteks tersebut, seseorang layak disebut pahlawan, dan memang begitulah adanya. Negara ini jelas memerlukan jiwa-jiwa pahlawan terutama dari para elite kekuasaan demi memajukan bangsa dan melepaskannya dari derita panjang akibat ulah para pecundang yang jadi benalu bagi bangsa dan negara.
Penulis : Abdul Hafidz AR, S.IP, Pemerhati Sosial Budaya, Alumni Hubungan Internasional FISIP Universitas Riau, Wartawan di RanahRiau.com, Sahabat Ombudsman Riau. Diskusi, kritik dan saran silakan ke nomor WA 085263905088 atau email ke ranahriaumedia@gmail.com
Banyak sekali para pejuang yang gugur sebagai pahlawan dalam peperangan tersebut. Mereka kemudian dinobatkan sebagai pahlawan kusuma bangsa. Mereka menjadi pahlawan karena mereka berani mati demi bangsa dan negara. Mereka menjadi pahlawan karena rela mati demi masa depan bangsa dan negara agar tidak lagi dijajah oleh penguasa asing. Mereka menjadi pahlawan karena rela mati demi masa depan bangsa yang kelak akan dikelola secara mandiri oleh anak-anak bangsa sendiri.
Maka pahlawan dalam konteks tersebut jelas: orang yang mati demi bangsa dan negara. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebut pahlawan sebagai: orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran; pejuang yang gagah berani. Di sini, kategori pahlawan bukan hanya orang yang berjuang dengan gagah berani membela bangsa dan negara, tetapi juga orang yang berani dan rela berkorban demi membela kebenaran. Pahlawan adalah orang yang komitmen memperjuangkan dan membela kebenaran.
Setiap tahun, menjelang Hari Pahlawan, pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan kepada beberapa orang dengan kualifikasi tertentu yang telah ditentukan secara matang oleh para ahli berdasarkan pengajuan dari daerah-daerah. Pada masa Orde Baru, mereka yang dianugerahi gelar pahlawan banyak berasal dari unsur militer atau orang yang gugur dalam perang membela negara. Seakan-akan ingin menunjukkan bahwa sejarah bangsa ini tidak lepas dari peran vital militer. Pemerintah seperti ingin melegitimasi “kekuasaan militer” di panggung sejarah nasional. Seolah-olah, yang paling berjasa pada bangsa ini adalah kalangan militer semata.
Hal itu tentu saja tidak hanya mereduksi arti pahlawan, tetapi juga mengarahkan memori dan imajinasi bangsa tentang sosok pahlawan sebagai orang militer belaka. Diperingatinya tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan dengan merujuk pada peristiwa peperangan dasyat di Surabaya, dan diperingati hingga hari ini sendiri menunjukkan hal tersebut. Bangsa dan negara seperti “disusupi” semacam dogma bahwa pahlawan adalah sosok seperti kesatria yang gugur di medan laga demi membela bangsa dan negara. Ini memang tidak salah, tetapi mereduksi pahlawan hanya pada sosok-sosok tersebut tidak hanya menunjukkan pada wawasan sejarah yang sempit, tetapi sarat dengan kepentingan politis. Dalam hal ini, kepentingan militer.
KBBI sendiri sudah menunjukkan bahwa pahlawan bukan sekadar dari orang militer atau yang lahir dalam suatu peperangan kontak senjata. Inti atau jiwa kepahlawanan sesungguhnya terletak pada “pembelaan” terhadap kebenaran. Dalam hal ini, setiap orang bisa masuk kategori sebagai pahlawan jika ia membela kebenaran. Tentu saja kebenaran yang sejati, bukan kebenaran yang manipulatif yang sarat dengan kepentingan pribadi atau golongan. Lebih dari itu, pahlawan sejatinya adalah orang yang berjuang dan membela kebenaran tanpa pamrih selain pengabdian kepada kebenaran itu sendiri. Maka pahlawan yang sejati sesungguhnya tidak akan pernah meminta atau menuntut diberi penghargaan atau tanda jasa tertentu dari negara.
Bangsa dan negara saat ini sangat membutuhkan jiwa-jiwa pahlawan yang sejati. Yakni, mereka yang rela berkorban dalam berjuang membela kebenaran secara tulus tanpa pamrih. Kebenaran saat ini telah banyak dicampakkan dan dihargai begitu murah. Uang dan kekuasaan telah menjadi penentu kebenaran. Dengan uang, kebenaran bisa dibeli, dimanipulasi, diselewengkan atau dibengkokkan demi menyelamatkan para pecundang dari jerat hukum. Bahkan, hukum sendiri sudah bisa dibeli. Penegakan hukum juga bisa diatur dengan uang dan akses kekuasaan. Tidak sedikit, misalnya, koruptor kelas kakap lepas dari jerat hukum, atau dihukum tetapi hanya sebentar.
Seperti tidak ada jiwa-jiwa pahlawan dalam tubuh para pemangku jabatan atau para pengelola negara; entah itu di eksekutif, yudikatif, maupun legislatif. Para pemimpin berkuasa nyaris tanpa gagasan atau visi hendak ke mana bangsa dan negara ini dibawa ke depan. Mereka lebih sibuk dengan kepentingan pragmatis kekuasaan dan rela mengesampingkan kebenaran—bahkan melecehkan dan mencampakkan kebenaran. Mereka handir “bak pahlawan” hanya dalam momentum-momentum kampanye pemilu. Di depan massa seolah-olah seperti kesatria dan pahlawan yang berada di garis depan membela kawula cilik. Namun, setelah kekuasaan diraih, semua ditinggalkan. Jiwa-jiwa kepahlawanan lenyap tak berbekas.
Jika dulu para pahlawan—bukan hanya dari kalangan militer tetapi juga kalangan lain, seperti pendidik, akademis, hukum, dan seterusnya—berjuang untuk bangsa dan negara, saat ini kita tidak mudah menemukan banyak para pemimpin, elite pemerintah, birokrat, atau yang lainnya di lembaga-lembaga negara melakukan perjuangan yang sama. Betapa ironis, ketika bangsa dan negara ini diperjuangkan oleh para pahlawan, tetapi sekarang banyak dikelola oleh para pecundang. Orang-orang yang tidak punya jasa, tetapi mendapat penghargaan. Orang-orang yang dengan sadar masuk ke institusi-institusi negara, nyatanya dengan sadar pula mengkorupsi uang negara seperti tidak ada rasa bersalah sedikit pun, padahal tahu bahwa itu adalah salah.
Momentum Hari Pahlawan yang sudah “kadung” diperingati setiap tanggal 10 November mestinya bukan sekadar seremonial, tetapi perlu dimaknai lebih jauh lagi dalam konteks sekarang dalam kapasitas masing-masing. Pahlawan bukan hanya orang yang berjuang di medan peperangan fisik demi membela bangsa dan negara dari cengkeraman kekuatan asing. Pahlawan sekarang adalah mereka yang berjuang dan membela kebenaran dan menciptakan kemaslahatan bagi lebih banyak orang dalam bidang masing-masing. Sepanjang pembelaan itu ditujukan dalam konteks tersebut, seseorang layak disebut pahlawan, dan memang begitulah adanya. Negara ini jelas memerlukan jiwa-jiwa pahlawan terutama dari para elite kekuasaan demi memajukan bangsa dan melepaskannya dari derita panjang akibat ulah para pecundang yang jadi benalu bagi bangsa dan negara.
Penulis : Abdul Hafidz AR, S.IP, Pemerhati Sosial Budaya, Alumni Hubungan Internasional FISIP Universitas Riau, Wartawan di RanahRiau.com, Sahabat Ombudsman Riau. Diskusi, kritik dan saran silakan ke nomor WA 085263905088 atau email ke ranahriaumedia@gmail.com


Komentar Via Facebook :