Realisasi Pajak Kendaraan hingga September capai 76 Persen
Pekanbaru, RanahRiau.com- Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau menyatakan realisasi pajak kendaraan bermotor hingga September 2018 mencapai 76 persen, dari target Rp995.103.614.905. "Realisasi mencapai 76 persen, dan ini terus berjalan," kata Kepala Bidang Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Ispan Syahputra kepada Antara, di Pekanbaru, Kamis.
Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu andalan Riau dari sektor pendapatan asli daerah. Realisasi pajak ini pada tahun lalu mencapai 100 persen. Ispan mengatakan pendapatan paling besar dari pajak kendaraan bermotor adalah dari kota-kota besar, seperti Kota Pekanbaru. Sedangkan, daerah yang paling rendah ada di wilayah pesisir seperti Kota Selatpanjang di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kota Bagansiapiapi di Kabupaten Rokan Hilir. "Kota Selatpanjang termasuk yang rendah karena kotanya kecil dan jumlah mobil saja sangat sedikit," katanya.
Salah satu cara untuk meningkatkan realisasi pajak kendaraan bermotor adalah dengan menggelar Operasi penertiban oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Riau, yang digelar mulai awal bulan Oktober hingga Desember. Pada operasi perdana, petugas berhasil menangkap tangan 134 kendaraan yang mengemplang pajak di Kota Pekanbaru, Kamis.
Operasi penertiban dilaksanakan di Kompleks Purna MTQ, Pekanbaru, yang turut melibatkan dinas perhubungan, dinas kesehatan, Bank Riau-Kepri dan Satpol PP Riau. Petugas memberhentikan kendaraan yang melintas mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, untuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan. "Total ada 549 kendaraan yang diperiksa, namun tidak semuanya bermasalah karena ada 415 yang taat pajak. Sehingga sisanya ada 134 yang bermasalah," kata
Irsan menjabarkan, ada 34 kendaraan tidak memiliki surat ketetapan pajak. Kemudian ada 54 unit tidak melakukan pengesahan STNK, 16 unit yang pajaknya mati lima tahun, 34 unit terkena tilang, dan 26 unit akhirnya melakukan pembayaran di tempat operasi. "Kami menyediakan layanan mobil Samsat Keliling, e-Samsat dan mobil ATM Bank Riau untuk pengendara di lokasi ini," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Provinsi Riau, Indra Putrayana, mengatakan sasaran kendaraan yang mengemplang pajak pada tahun ini akan dikembangkan dari pelaksanaan razia atau operasi penertiban pada tahun-tahun sebelumnya. "Jika tahun sebelumnya kita fokus di pajak kendaraan bermotor, PNBP serta SWDKLLAJ, untuk tahun ini kita juga melibatkan unsur instansi terkait dari pihak Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk menggali potensi pendapatan di perpanjangan perizinan angkutan serta kelaikan kendaraan bermotor," ungkapnya.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah rapat koordinasi untuk persiapan razia tersebut. Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh dinas dan unsur instansi terkait seperti Ditlantas Polda Riau, PT. Jasa Raharja Riau, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan serta Polisi Pamong Praja Provinsi Riau.
Namun, ia mengatakan tujuan dari pelaksanaan operasi terpadu penertiban pajak kendaraan bermotor ini adalah untuk membangun kesadaran masyarakat Riau dalam memenuhi kewajibannya membayar PKB, PNBP, SWDKLLAJ dan mutasi kendaraan Non BM atau plat Riau. "Terkait mutasi kendaraan non-BM, kita juga terus melakukan himbauan sepanjang tahunnya baik kepada pemilik usaha maupun perorangan agar segera melakukan mutasi kendaraannya," lanjutnya.
Sumber : Antara
Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu andalan Riau dari sektor pendapatan asli daerah. Realisasi pajak ini pada tahun lalu mencapai 100 persen. Ispan mengatakan pendapatan paling besar dari pajak kendaraan bermotor adalah dari kota-kota besar, seperti Kota Pekanbaru. Sedangkan, daerah yang paling rendah ada di wilayah pesisir seperti Kota Selatpanjang di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kota Bagansiapiapi di Kabupaten Rokan Hilir. "Kota Selatpanjang termasuk yang rendah karena kotanya kecil dan jumlah mobil saja sangat sedikit," katanya.
Salah satu cara untuk meningkatkan realisasi pajak kendaraan bermotor adalah dengan menggelar Operasi penertiban oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Riau, yang digelar mulai awal bulan Oktober hingga Desember. Pada operasi perdana, petugas berhasil menangkap tangan 134 kendaraan yang mengemplang pajak di Kota Pekanbaru, Kamis.
Operasi penertiban dilaksanakan di Kompleks Purna MTQ, Pekanbaru, yang turut melibatkan dinas perhubungan, dinas kesehatan, Bank Riau-Kepri dan Satpol PP Riau. Petugas memberhentikan kendaraan yang melintas mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, untuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan. "Total ada 549 kendaraan yang diperiksa, namun tidak semuanya bermasalah karena ada 415 yang taat pajak. Sehingga sisanya ada 134 yang bermasalah," kata
Irsan menjabarkan, ada 34 kendaraan tidak memiliki surat ketetapan pajak. Kemudian ada 54 unit tidak melakukan pengesahan STNK, 16 unit yang pajaknya mati lima tahun, 34 unit terkena tilang, dan 26 unit akhirnya melakukan pembayaran di tempat operasi. "Kami menyediakan layanan mobil Samsat Keliling, e-Samsat dan mobil ATM Bank Riau untuk pengendara di lokasi ini," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Provinsi Riau, Indra Putrayana, mengatakan sasaran kendaraan yang mengemplang pajak pada tahun ini akan dikembangkan dari pelaksanaan razia atau operasi penertiban pada tahun-tahun sebelumnya. "Jika tahun sebelumnya kita fokus di pajak kendaraan bermotor, PNBP serta SWDKLLAJ, untuk tahun ini kita juga melibatkan unsur instansi terkait dari pihak Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk menggali potensi pendapatan di perpanjangan perizinan angkutan serta kelaikan kendaraan bermotor," ungkapnya.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah rapat koordinasi untuk persiapan razia tersebut. Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh dinas dan unsur instansi terkait seperti Ditlantas Polda Riau, PT. Jasa Raharja Riau, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan serta Polisi Pamong Praja Provinsi Riau.
Namun, ia mengatakan tujuan dari pelaksanaan operasi terpadu penertiban pajak kendaraan bermotor ini adalah untuk membangun kesadaran masyarakat Riau dalam memenuhi kewajibannya membayar PKB, PNBP, SWDKLLAJ dan mutasi kendaraan Non BM atau plat Riau. "Terkait mutasi kendaraan non-BM, kita juga terus melakukan himbauan sepanjang tahunnya baik kepada pemilik usaha maupun perorangan agar segera melakukan mutasi kendaraannya," lanjutnya.
Sumber : Antara


Komentar Via Facebook :