Lakukan PHK Secara Sepihak dan Usir Karyawan, PT Lekonindo Bungkam
Herman Zai
Pekanbaru, RanahRiau.com- Kesewenang-wenangan perusahaan terhadap karyawan kembali terjadi. Kali ini dialami Nafe Waruwu karyawan PT Lekonindo di Kandis Kabupaten Siak. Selain Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan yang sudah 19 tahun bekerja di perusahaan kebun sawit itu juga diusir paksa dari rumahnya sebelum berproses di Pengadilan.
Informasi itu disampaikan Ketua Serikat Buruh Riau Mandiri (SBRM) Herman Zai kepada wartawan, Kamis malam (23/08/18).
Ia menceritakan, PHK yang dialami warga asal Nias itu berawal ketika Nafe tak masuk kerja 5 hari berturut-turut. Padahal menurut Herman, Nafe sudah minta izin cuti secara lisan kepada mandornya di lapangan.
Tak terima alasan Nafe tersebut, PT Lekonindo langsung menerbitkan surat PHK tanggal 28 April 2018 tanpa didahului panggilan kerja secara patut sebelumnya. Pihak perusahaan kata Herman, menganggap Nafe masuk kualifikasi mengundurkan diri.
Dijelaskan Herman, kasus PHK inipun bergulir di Disnaker Siak. Namun sayang tidak mencapai kesepakatan. Hingga kemudian Mediator Disnaker Siak menerbitkan Surat Anjuran pada tanggal 07 Agustus 2018 untuk dilanjutkan ke PHI.
Menariknya, belum sempat kasus PHK itu didaftarkan ke Pengadilan, pihak perusahaan langsung mengerahkan sejumlah Security dibawah komando Humas PT Lekonindo T. Sinurat, Kamis (23/08/18).
Sesampai di lokasi kemudian mereka mengusir paksa Nafe dan seluruh keluarganya keluar dari rumah, tempat tinggal mereka selama ini di lingkungan perusahaan.
"Seluruh barang -barangnya diangkut keluar rumah oleh sejumlah Security. Nafe dan keluarganya dibiarkan berada di halaman perumahan yang terbuka. Bahkan pintu rumah dan jendela dipalang kemudian dipaku mati dengan tujuan agar Nafe berserta keluarganya tak kembali lagi ke rumah tersebut", ujar Herman Zai menceritakan.
Alhasil, sikap tak berprikemanusiaan yang dipertontonkan PT Lekonindo ini membuat Nafe berserta keluarganya hanya bisa pasrah tànpa bisa berbuat apa apa. Hingga berita ini ditulis, Nafe dan keluarganya masih berada di halaman rumah tanpa perlindungan untuk berteduh sementara.
Dikonfirmasi via selularnya, Humas PT Lekonindo T Sinurat memilih bungkam begitu ia ketahui bahwa yang menghubunginya wartawan.
"Maaf, besok aja, saya ada urusan ke Polsek Kandis", jawab T. Sinurat yang kemudian langsung memutus pembicaraan.
Reporter : Faisyal/Rilis


Komentar Via Facebook :