LIRA Koreksi SDN 026 Tapung ada Pungli di dalamnya

LIRA Koreksi SDN 026 Tapung ada Pungli di dalamnya

Tapung Hulu, RanahRiau.com- Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Tapung Hulu, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Kampar mengevaluasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 026 Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.  Hal itu disampaikan Pimpinan lira Tapung Hulu, Manganar M Nainggolan, kepada media, Rabu (23/8/2018).


Dikatakannya, melalui pemberitaan ini, pihaknya mendesak Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Kampar untuk mengevaluasi kepala sekolah tersebut.

"Melalui pemberitaan ini kita mendesak Disdikpora Kampar mengevaluasi Kepala sekolah Negeri itu, pihak Dinas harus koperatif dimana telah terbit disejumlah media menyebutkan di SDN 026 Danau Lancang diduga lakukan pungli kepada peserta didik, " terang Anar.

Anar menambahkan, alasan pihaknya mendesak Disdikpora kampar melakukan evaluasi dikarekan pihak sekolah diduga membebani peserta didik dengan berbagai pungutan biaya.

" SDN 026 membebani peserta didik dengan berbagai macam jenis pungutan biaya, mulai dari uang sekolah, uang pembangunan lantai kelas, uang buku LKS, dan uang kegiatan lainnya, ini sebab kita mendesak Dinas mengevaluasi Kepala sekolah itu, jika perlu copot dan ganti dengan yang baru, " ungkapnya.

Lebih sadis lagi dikatakannya, saat jam belajar peserta didik sering tanpa Guru pendidik.

" Saat jam belajar peserta didik di dalam kelas tanpa Guru pengajar, menurut keterangan para orang murid, si oknum guru pergi keluar sekolah, ada yang belanja ke pasar, ada yang tidak masuk kelas dan diduga kuat menelantarkan peserta didik di kelas tanpa belajar, " paparnya.

Reporter : Abidah/Rilis

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :