Sempat dipertanyakan oleh Dinas Sosial dan Satpol PP, Nasir: Apalagi yang harus dipermasalahkan
Pekanbaru, RanahRiau.com- Aksi Pengggalangan Dana Solidaritas untuk Lombok yang digelar oleh Lembaga ACT (Aksi Cepat Tanggap), Wartawan dan beberapa Relawan di Persimpangan Fly Over Jalan Nangka-Sudirman, Pekanbaru (10/08/2018) sempat mendapat larangan dari Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Pekanbaru.
Dalam kejadian tersebut, Rombongan Dinas Sosial dan Satpol-PP langsung mendatangi masa aksi penggalangan dana yang sedang berlangsung. Bustami selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Pekanbaru mengatakan setiap penggalangan dana harus meminta izin dari Dinas Sosial Kota Pekanbaru, “Setiap penggalangan dana harus ada izinnya, berapa hari, titiknya dimana saja, dan disalurkan melalui apa,” ujarnya.
Namun hal tersebut mendapatkan tentangan dari para wartawan dan relawan ACT karena dianggap tidak masuk akal karena wartawan sudah jelas menunjukkan id card dan ACT adalah salah satu lembaga kemanusiaan terbesar di Dunia.
Muhammad Nasir selaku kordinator lapangan gabung wartawan Pekanbaru dan relawan ACT meminta Dinas Sosial lebih bijak lagi mengambil keputusan karena ini sudah jelas identitas dan lembaganya, "Kegiatan ini kan jelas, yang melaksanakan juga mempunyai tanda pengenal masing-masing, apalagi yang harus dipermasalahkan" ujarnya.
Menurut pantauan di lapangan pada saat itu ada beberapa komunitas yang melakukan aksi penggalangan dana diantaranya kebanyakan berasal dari Himpunan Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa yang berasal dari Universitas Riau dan UIN Riau. Setelah memberikan Pengarahan Rombongan Dinas Sosial dan Satpol PP tersebut meninggalkan lokasi kegiatan.
Reporter : Hafiz/Rls


Komentar Via Facebook :