Pelayanan Pembuatan SIM di Satlantas Polres Kuansing dibuka sampai tanggal 9 Juni

Pelayanan Pembuatan SIM di Satlantas Polres Kuansing dibuka sampai tanggal 9 Juni

Kuantan Singingi, RanahRiau.com- pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih dibuka sampai tanggal 09/6/2018. Karena Selama cuti bersama libur lebaran idul fitri 1439 H/2018 M akan tutup mulai tangal 10 sampai 20 Juni 2018. Hal itu di sampaikan oleh Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Yohanes Basri, S.Pi kepada Ranahriau.com Rabu, (06/6/2018) di Teluk Kuantan

Kasat Lantas AKP Yohanes Basri, S.Pi menyampaikan, Pelayanan SIM akan tutup selama libur cuti bersama mulai tanggal 10 sampai 20 Juni 2018.

Untuk masyarakat pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir pada tanggal tersebut di atas dihimbau untuk Melakukan perpanjangan masa berlaku SIM sebelum pelayanan SIM di Kantor Satlantas Polres Kuansing tutup dalam rangka libur cuti bersama.

Bagi yang tidak sempat maka Kepolisian memberikan toleransi kemudahan yaitu diberikan kesempatan masa tenggang perpanjangan SIM pada tanggal 21 sampai 27 Juni 2018.

Apabila lewat tanggal 27 Juni 2018 belum memperpanjang masa berlaku SIM anda, maka harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.

“Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kuansing khususnya dan seluruh masyarakat dimanapun berada,” ucap AKP Yohanes Basri, S.Pi

Reporter : Eki Maidedi

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :