Soal Pemalsuan Tanda Tangan
Tempuh Jalan Damai, Kades Alangkepayang Cabut Laporan Polisi
Rengat, RanahRiau.com- Meskipun Kades Alangkepayang Edi Muzakirin Sudah Melaporkan Sekdesnya Efendri ke Polsek Rengat Barat Atas Dugaan Pemalsuan tandatanggan SK PPKBD dan Sub PPKBD yang dilakukan Sekdes nya,akhirnya kades akan menempuh jalan kekeluargaan dengan cara damai dan mencabut laporannya pada hari ini (03/05/2018).
Meskipun sekdes efendri sudah ditahan di polsek rengat barat dan dimintai keteragan sejak kemaren. serta semua kesalahan diakui oleh sekdes efendri atas pemalsuan tanda tangan SK 04/KPTS/II/2018 yang di keluarkan pada januari.
Alasan kades Edi Muzakirin,Mencabut kasus tersebut berlandasan dan berazas kekeluargaan serta sekdes juga sudah mengakui kesalahannya namun dengan harapan agar apa yang pernah dia buat selama ini untuk menjadi efek jera.
"Hari ini saya akan mencabut kasusnya dan memaafkan nya dan untuk selanjutnya Efendri akan saya berhentikan dari jabatan sebagai sekdes,"Jelas Edi Muzakirin.
Reporter : Arr


Komentar Via Facebook :