Sekdes Alangkepayang Terancam Di Polisikan Oleh Kadesnya Terkait Pemalsuan Tanda Tangan

Sekdes Alangkepayang Terancam Di Polisikan Oleh Kadesnya Terkait Pemalsuan Tanda Tangan

Rengat, RanahRiau.com- Sekdes Alangkepayang Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau terancam berurusan dengan pihak berwajib akibat dugaan tindakan memalsukan tanda tangan kades Edi Muzakirin atas penerbitan SK PPKBD dan SUB PPKBD

Kades Alangkepayang Edi Muzakirin,Mengaku sangat kecewa atas tindakan Sekdes yang sudah lancang berani mengambil keputusan tersebut.Dengan memalsukan tanda tangan tersebut kades Edi Muzakirin akan melaporkan ke polsek Rengat Barat.

"Saya akan laporkan perbuatan sekdes kepolsek rengat barat karna sudah memalsukan tanda tangan saya untuk menerbitkan SK tentang pengurus pembantu pembina keluarga berencana desa (PPKBD) Dan Sub Pembantu keluarga desa (sub PPKBD) dengan No SK 04/KPTS/II/2018,yang di keluarkan pada tanggal 26 januari 2018,hal tersebut juga sudah menyalahgunakan wewenang jabatan saya,"Jelas Kades Edi Muzaakirin.

Hal tersebut Kades Alangkepayang Edi Muzakirin Mengaku juga Sudah melakukan kordinasi kepada polsek rengat barat dan Camat rengat Barat atas dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.

Ditempat terpisah Camat Rengat Barat Yus Amrina saat di konfirmasi di kantor camat,mengatakan terkait pemalsuan tanda tangan tersebut pihak kecamatan akan memanggil pihak yang bersangkutan.

"Kita akan panggil pihak sekdes nya dan jika tidak mau akan kami serahkan kepihak kepolisian,"ungkap Camat.

Reporter    : Ar Rozi

 

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :