732 Botol Minuman Keras diamankan Polres Kuansing
Kuantan Singingi, RanahRiau.com- Tim Ops Polres Kuansing Gelar Razia MIRAS dan MIRAS OPLOSAN serta MIRAS TRADISIONAL lainnya dalam wilkum Polres Kuansing. Rabu, (18/4/2018) sekira pukul 11.00 WIB di Teluk Kuantan
Razia Kali ini dipimpin langsung oleh Kasat res Narkoba AKP Adi Pranyoto.SH.MH beserta Lima orang Personil sat Resnarkoba dan personil sat shabhara. Setelah dilakukan pengecekkan disalah satu Toko di Teluk Kuantan, Polisi berhasil menyita Sejumlah barang bukti Minuman Keras (Miras) seperti Minuman jenis Bir Bintang dan Bir Guinness
Adapun jumlah barang bukti yang disita oleh Petugas dilapangan yaitu Bir Bintang sebanyak 204 botol dan Bir Guinnes sebanyak 528 botol," Jadi Total keseluruhan yang dapat diamankan yaitu berjumlah 732 Botol minuman keras berupa Bir.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH Sik melalui kasubag Humas AKP G Lumban Toruan membenarkan penyitaan terhadap barang bukti berupa Bir Putih dan Bir hitam, sekarang Barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Mapolres kuansing
Sementara pemilik Toko Damai berinisial BO akan kita tindak lanjut, kita akan memanggil pemilik Toko untuk diberikan arahan agar tidak menjual minuman jenis Bir, Namun BO tetap akan diproses sesuai aturan yg berlaku.
Reporter : Eki Maidedi


Komentar Via Facebook :