Awass, Jangan Terima Pemasangan Instalasi atau KWH Tanpa Biro Yang Resmi
Tembilahan, RanahRiau.com- Iwan Eka Putra selaku Manajer PLN Rayon Tembilahan menghimbau dan meminta agar masyarakat memasang instalasi listrik secara benar dan sesuai aturan di antaranya harus menggunakan tata cara sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) serta harus dipasang oleh Biro Instalasi Listrik yang mempunyai legalitas, seperti mempunyai surat Tugas, Kartu Identitas yang jelas dari Perusahaan yang tertera. Serta jangan terima pemasangan yang mengaku biro jika tidak punya Identitas.
“Jika tidak punya identitas ya bukan biro, PLN sudah menugaskan biro untuk pemasangan Instalasi Listrik atau KWH (Kilo Watt Hour) Meter dan yang mau memasang Instalasi listrik atau KWH Meter listrik langsung saja datang ke PLN terdekat,” ucap Iwan Eka Putra, Rabu (11/4/2018).
Iwan Eka Putra juga menghimbau agar masyarakat berhati-hati dengan kedok biro palsu yang meminta uang jalan dan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk persyaratan awalnya mula mendapatkan KWH Meter.
"Sebelum kami tugaskan biro turun kedaerah tersebut, terlebih dahulu sudah kami data, jika ada hal-hal yang merugikan masyarakat akan biro kami segera laporkan kepada pihak PLN,"tegas Iwan.
Kemudian, PLN Rayon Tembilahan mengusahakan bagaimana Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bisa terang benerang keseluruh penjuru seperti yang kita harapkan selama ini.
Reporter : Yanda


Komentar Via Facebook :