Lahan diserobot PT Sumatera Agro Tunas Utama
Datangi Kantor Bupati, Ratusan Masyarakat Desa Koto Tuo tuntut Keadilan
Bangkinang, RanahRiau.com- Ratusan masyarakat Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar mendatangi kantor Bupati Kampar untuk menyampaikan kekesalannya terhadap PT Sumatera Agro Tunas Utama (SATU) yang diduga menggarap lahan masyarakat Koto Tuo dan telah mendakwa tokoh masyarakatnya, Rabu (28/2/2018). Mereka menuntut Pemda dan DPRD bersikap atas kesewenang-wenangan perusahaan yang beroperasi di daerah itu.
Aksi massa ini diikuti ratusan warga. Mereka membentangkan poster dan spanduk sebagai aksi protes atas tindakan perusahaan yang dinilai arogan dan tidak memperhatikan kearifan lokal.
Pada kesempatan itu, Slamet, juru bicara ratusan masyarakat, menyampaikan meminta Kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kampar maupun DPRD Kampar mencabut izin prinsip persetujuan pembukaan perkebunan kelapa sawit yang digarap oleh PT SATU. Selain itu, ia meminta kepada penegak hukum untuk membebaskan tokoh masyarakat yang saat ini sudah terdakwa karena dinilai sudah menyalahi aturan terhadap PT SATU.
''Kami memohon kepada Pemda Kampar dan DPRD Kampar bisa memperjuangkan pembebasan tokoh masyarakat Koto Tuo yang sudah didakwa. Harus ada penangguhan penahanan. Dan kami minta persoalan ini secepatnya direspon oleh Pemda dan DPRD,'' kata Slamet dalam orasinya.
Aksi massa ini diikuti ratusan warga. Mereka membentangkan poster dan spanduk sebagai aksi protes atas tindakan perusahaan yang dinilai arogan dan tidak memperhatikan kearifan lokal.
Pada kesempatan itu, Slamet, juru bicara ratusan masyarakat, menyampaikan meminta Kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kampar maupun DPRD Kampar mencabut izin prinsip persetujuan pembukaan perkebunan kelapa sawit yang digarap oleh PT SATU. Selain itu, ia meminta kepada penegak hukum untuk membebaskan tokoh masyarakat yang saat ini sudah terdakwa karena dinilai sudah menyalahi aturan terhadap PT SATU.
''Kami memohon kepada Pemda Kampar dan DPRD Kampar bisa memperjuangkan pembebasan tokoh masyarakat Koto Tuo yang sudah didakwa. Harus ada penangguhan penahanan. Dan kami minta persoalan ini secepatnya direspon oleh Pemda dan DPRD,'' kata Slamet dalam orasinya.
Sementara itu Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri yang terlihat menghampiri masyarakat, berjanji akan mencari jalan solusi terkait persoalan ini. Ahmad Fikri menjelaskan terkait persoalan ini sudah dilakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan. Namun hingga hari ini belum ada iktikat baiknya untuk memenuhi wakil rakyat Kampar tersebut.
''Sebetulnya terkait persoalan ini, DPRD Kampar sudah melayangkan surat kepada PT SATU. Namun belum ada niat baiknya untuk menghadiri undangan DPRD Kampar melalui komisi I," sebut pria berkaca mata ini.
Ketua DPRD Kampar ini menegaskan, dalam waktu dekat ini, DPRD Kampar akan kembali menyurati PT SATU untuk hadir di DPRD Kampar untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Jika tidak juga ditanggapi, Fikri menegaskan akan mengeksekusi lahan masyarakat yang digarap oleh PT SATU ini.
"Kita akan kembali menyuratinya untuk hadir menyelesaikan persoalan ini. Jika tidak, kita cuma hanya mengingatkan, jangan salahkan DPRD kalau mengeksekusinya," ancam Fikri.
Ia menambahkan, terkait penangguhan tahanan tokoh masyarakat ini, ia menyebutkan bahwa DPRD Kampar sudah melakukan koordinasi dengan intansi terkait. Ia pun berjanji segera menindaklanjuti, dan dalam waktu dekat akan membicarakan dengan Bupati Kampar Azis Zaenal.
''Sebetulnya terkait persoalan ini, DPRD Kampar sudah melayangkan surat kepada PT SATU. Namun belum ada niat baiknya untuk menghadiri undangan DPRD Kampar melalui komisi I," sebut pria berkaca mata ini.
Ketua DPRD Kampar ini menegaskan, dalam waktu dekat ini, DPRD Kampar akan kembali menyurati PT SATU untuk hadir di DPRD Kampar untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Jika tidak juga ditanggapi, Fikri menegaskan akan mengeksekusi lahan masyarakat yang digarap oleh PT SATU ini.
"Kita akan kembali menyuratinya untuk hadir menyelesaikan persoalan ini. Jika tidak, kita cuma hanya mengingatkan, jangan salahkan DPRD kalau mengeksekusinya," ancam Fikri.
Ia menambahkan, terkait penangguhan tahanan tokoh masyarakat ini, ia menyebutkan bahwa DPRD Kampar sudah melakukan koordinasi dengan intansi terkait. Ia pun berjanji segera menindaklanjuti, dan dalam waktu dekat akan membicarakan dengan Bupati Kampar Azis Zaenal.
Sumber : GoRiau.com


Komentar Via Facebook :