Tuh Kan, Akibat Narkoba Pria Muda Ini Kena Ciduk Polisi...

Tuh Kan, Akibat Narkoba Pria Muda Ini Kena Ciduk Polisi...

Inhil, RanahRiau.com- Al (21 tahun), warga Parit 1 Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), diamankan Unit Opsnal Polsek Reteh karena memiliki narkotika jenis sabu - sabu. Tersangka yang berprofesi sebagai Wiraswasta ini, ditangkap dirumahnya, Minggu (22/1/2018).

Sebanyak 4 (empat) paket kecil sabu - sabu yang dibungkus dalam plastik bening berklep merah, serta 1 bungkus plastik warna bening berklep merah, yang berisikan 2 paket sabu - sabu bekas pakai, disita sebagai barang bukti. Juga turut disita, 1 unit HP merk Strawberry warna hitam, 1 buah pirex dan 1 buah sendok terbuat dari pipet.

Kapolsek Reteh AKP. Suharyono mengatakan bahwa penangkapan terhadap Al, adalah atas informasi yang disampaikan masyarakat yang setempat, bahwa di Parit 1 Pulau Kijang sering terjadi transaksi narkoba.

Kemudian, Kapolsek lalu memerintahkan penyelidikan atas informasi tersebut. Setelah didapat informasi yang akurat, Personel Polsek Reteh yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP. Suharyono dan Kanit Reskrim IPDA Andi Sofyan, S.H., M.H., segera mendatangi rumah tersangka Al. Disaksikan masyarakat setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti seperti tersebut di atas, Barang bukti sabu - sabu itu ditemukan di atas ventilasi pintu kamar tersangka.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Reporter    : Yanda

 

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :