Rokok Tanpa Cukai Berhasil Diamankan Polres Kuansing
Kuantan Singingi, RanahRiau.com- Sebanyak 75 Kardus Rokok tanpa Pita Cukai diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing. Rabu malam (10/01/2018) sekira jam 22.00 wib di Desa Sawah Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing,
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto, SH.S.Ik melalui ka humas AKP G Lumban toruan menjelaskan Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kendaraan dan interogasi terhadap pengemudi truck colt diesel warna biru dengan Plat Nomor Polisi BA 8197 EU, R H Alias RUDI (31) yang tinggal di Jalan Sudirman Kec. Marpoyan Kota Pekanbaru itu mengaku akan membawa rokok tersebut ke daerah Batu Sangkar Provinsi Sumatera Barat.
Adapun Barang Bukti yang diamankan petugas yaitu 1 (Satu) unit kendaraan jenis truck colt diesel warna biru dengan Plat Nomor BA 8197 EU. 40 (Empat Puluh) kardus yang berisi 20.000 bungkus rokok merk Luffman warna merah. 10 (Sepuluh) kardus yang berisi 5.000 bungkus rokok merk Luffman warna silver. 25 (Dua Puluh Lima) kardus yang berisi 20.000 bungkus rokok merk h-mind.
Sehubungan hal tersebut, kata Lumban "pengemudi dan truck bermuatan rokok rokok tanpa pita cukai tersebut diamankan terlebih dahulu di Kantor Polres Kuansing"
Perbuatan dan Pasal Persangkaan adalah Melakukan Tindak Pidana menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas atau tidak dilekati Pita Cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai Pasal 54 UU RI Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 1995 Tentang Cukai.
Pada hari ini, jumat 12 januari 2018 pkl 11.00 wib, Kapolres kuansing diwakili Kasat Reskrim AKP Hotmartua Ambarita, SH, S.Ik melimpahkan / serah terima berkas perkara Tindak Pidana Cukai tersebut kepada Kepala Kantor Bea Cukai pekanbaru yang diwakili Wilken Saragih didampingi 4 orang staf kantor bea cukai di polres kuansing.
Dalam penyerahan barang bukti rokok, mobil truck dan tersangka tersebut sekaligus dilaksanakan Press Release dengan insan pers kab kuansing.
Reporter : Eki Maidedi


Komentar Via Facebook :