Mansyur HS : Usung Syam-Edy, Tapi PKS Masih Membuka Ruang Apabila Syarat Jumlah Perahu Kurang
Pekanbaru, RanahRiau.com- Meski Sudah dinyatakan pasangan Syamsuar-Edy Natar Akan mengantongi Surat Keputusan (SK) Pengusungan Bakal Calon Gubri 2018 mendatang, Namun PKS Masih melihat kepastian Jumlah perahu pendukung pasangan tersebut. Pasalnya, apabila pada saat pendaftaran ternyata syarat pengusungan masih kurang, maka PKS masih memberi ruang untuk koalisi dari partai lain. Hal ini disampaikan, H. Mansyur HS, Anggota DPRD Provinsi Riau dari PKS.
"kami tetap masih membuka ruang, SK itu kan tanggal 4 januari nanti, artinya bisa saja nanti apabila ternyata syarat jumlah pengusung tidak memenuhi tentunya PKS akan mengambil sikap kembali, namun saat ini yang menjadi keputusan PKS akan mengusung pasangan Balon Syamsuar-Edy Natar," Paparnya kepada pewarta ranahriau.com, Selasa (2/1/2018) melalui sambungan selular.
Dijelaskan lagi, Kata dia, proses dan mekanisme pengusungan sudah sesuai dengan aturan yang di tetapkan Partai keadilan Sejahtera (PKS) dengan mangajukan beberapa nama bakal calon, salah satunya ketua DPW PKS Hendri Munief.
Namun, Sambungnya lagi, DPP telah menetapkan pasangan yang akan di calonkan yaitu syamsuar dan edy natar, hal ini tentu saja menjadi perintah dari DPP dan sebagai pimpinan wilayah akan mengikuti keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS tersebut.
"sebelumnya kita telah mengajukan beberapa Nama bakal calon, namun semua keputusan ada di DPP, tentunya yang menjadi alasan dan pertimbangan ada di DPP, DPW hanya menjalankan saja," Imbuhnya.
sebelumnya, Komandan Korem 031/Wirabima, Edy Natar Nasution sambangi kantor DPW PKS di jalan Soekarno Hatta Pekanbaru dengan agenda pertemuan pembahasan pilgubri 2018.
dari hasil pertemuan tersebut, PKS Riau menegaskan secara serentak tanggal 4 Januari 2018 dan salah satunya akan mengeluarkan SK untuk mengusung pasangan Syamsuar-Edy Natar maju dalam bursa calon kepala daerah mendatang.
Reporter : Faisyal
Editor : Fes


Komentar Via Facebook :