KPUD Inhil Lakukan Sampling KTA Partai BERKARYA dan GARUDA
Tembilahan, RanahRiau.com- Sesuai dengan arahan KPU RI bahwa Partai Berkarya dan partai Garuda di kabupaten/kota yang memenuhi syarat minimal keanggotaan sudah bisa dilanjutkan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan.
Maka dari itu KPUD Inhil melakukan sampling acak sederhana terhadap KTA partai Berkarya dan Garuda pada hari minggu tanggal 31 desember 2017 pukul 14.00 WIB yang dihadiri oleh komisioner KPUD Inhil dan pengurus kedua partai tersebut serta disaksikan oleh panwas kabupaten Inhil.
dari pengamatan reproter ranahriau.com, Proses pengambilan sampling dilakukan dengan menyediakan 10 amplop yang berisi masing-masing angka 1-10, dimana amplop tersebut dikocok acak oleh panwas kabupaten Inhil dan dipersilahkan kepada pengurus partai untuk mengambil 1 buah amplop, menuliskan nama partai, nama pengurus yang mengambil sampling, ditandatangani dan dibubuhi cap/stempel partai.
Selanjutnya angka yang ada dalam amplop tersebut menjadi patokan/sampel awal, hanya Panwas dan KPUD yang bisa mengetahui nomor tersebut sampel berikutnya penambahan sepuluh.
Berikutnya operator sipol KPUD Inhil menentukan semua sampel yang akan diverifikasi faktual kelapangan.
Adapun verifikasi faktual kepengurusan disepakati pada hari senin tanggal 01 Januari 2018, untuk partai garuda jam 10.00 sampai selesai dan partai berkarya jam 16.00. Verifikasi faktual kepengurusan meliputi :
1. Verifikasi pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara.
2. Verfikasi keterwakilan 30% perempuan.
3. Verifikasi domisili kantor.
Reporter : Yanda
Editor : Fes


Komentar Via Facebook :