Polres Kuansing

Awalnya Sih Penyelidikan Penggelapan Mobil, Ehhh..Ternyata Ketemu dan Ada Shabu Di mobil Pelaku..

Awalnya Sih Penyelidikan Penggelapan Mobil, Ehhh..Ternyata Ketemu dan Ada Shabu Di mobil Pelaku..

Kuansing, RanahRiau.com- Dua orang diduga pengedar Narkoba jenis sabu dibekuk satuan Resnarkoba Polres Kuansing di Desa Marsawa kecamatan sentajo raya Kabupaten Kuantan Singingi jumat (3/11/2017) sekira pukul 16.45 WIB.

Dua tersangka berinisial YN Laki-laki (40) warga Desa Koto baru Kecamatan Singingi Hilir dan SP laki-laki (26) yang beralamat Desa Petai baru Kecamatan Singingi.

Menurut keterangan dari Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH.S.Ik melalui Kasubag Humas Polres AKP G Lumban Toruan kepada ranahriau.com, Sabtu (4/11/2017), menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka tersebut bermula pada saat Tim Reskrim Polsek Singingi melakukan penyelidikan Terhadap Penggelapan Mobil Toyota Inova Warna Biru dongker Nopol : BM 1816 ZO, dan ada mendapat informasi bahwa mobil tersebut ada di Desa marsawah Kecamatan sentajo raya.

Selanjutnya anggota reskrim polsek singingi menuju Desa marsawah kecamatan Sentajo Raya dan
Pada hari Jum'at tanggal 03 november 2017 sekira jam 16.45  wib penyidik polsek singingi mengamankan 2 orang an. YN dan SP diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Marsawah kecamatan Sentajo Raya Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi

Dimana pada salah satu pelaku YN ada padanya ditemukan alat hisap sabu, selanjutnya dilakukan penggeledahan mobil innova warna biru dongker nopol : BM 1816 ZO dan ada ditemukan dalam bungkusan rokok dunhil 7 bungkus Plastik kecil diduga berisi narkotika jenis sabu berikut alat hisap berupa kaca pires, pipet dan jarum. kuning kecamatan singingi.

Kemudian penyidik membawa keDua Pelaku ke mapolsek singingi untuk di amankan Dan selanjutnya pelaku diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres kuansing.

Reporter  : Eki Meidedi
Editor     : Fes


 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :