Iba Hati Dengar keluhan Anak ini, Ijasahnya Ditahan Hingga Tak Bersekolah, Ini Sikap Bupati Inhil
Tembilahan, RanahRiau.com- Dalam Milad Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang ke-53 tahun ini mempunyai cerita berbeda, sebanyak 100 anak yatim dan yatim piatu di beri santunan berupa uang pembinaan dan lain sebagainya, belum lama ini.
Pemberian santunan tersebut langsung oleh Ketua DPD Golkar HM.Wardan yang juga selaku Bupati Inhil, turut di dampingi oleh Sekretaris DPD Golkar Edi Susanto, Ketua AMPG Inhil Edi Hariyanto Sindrang selaku Ketua Fraksi Golkar, Ketua Bhaladika Karya dan para kader-kader Partai Golkar lainnya.
H.M Wardan menyampaikan dalam sambutannya seluruh anak yatim dan yatim piatu harus bersekolah, jangan sampai ada yang tidak sekolah.
Apalagi sekarang sekolah sudah geratis "wajib belajar 9 tahun", jadi tidak ada lagi alasan tidak sekolah, Jika ada sekolah yang tidak menerima kita akan tindak lanjuti.
Semoga di tahun nantinya tidak hanya wajib belajar 9 tahun saja yang gratis, smoga wajib belajar 12 tahun gratis hingga lulus SLTA.
"Semoga dengan santunan ini anak-anak kita terbantu baik itu kebutuhan sehari-hari maupun kebutuhan pendidikan. anak-anak kita jangan sampai putus sekolah, karena pendidikan itu sangat penting" Ucap Wardan.
Kemudian Ketua DPD Golkar Selaku Bupati akan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) nantinya, bagi orang tua yang mempekerjakan anaknya dan tidak menyekolahkan anaknya di bawah umur akan di Penjarakan.
Dalam sambutannya itu pula H M.Wardan bertanya kepada para anak yatim dan yatim piatu yang ada di tempat acara " Apakah ada di sini yang tidak sekolah? Lalu seorang anak yatim mengangkatkan tangan, abangnya yang bernama Agung berumur 14 tahun yang tidak bisa melanjutkan sekolah karena faktor Ekonomi dan Ijazah masih di tahan pihak sekolah.
Hal ini membuat H.M Wardan bersedih kemudian mengarahkan pengurus Golkar mencatat nama anak tersebut untuk di sekolahan kembali.
Selesai sambutan H.M Wardan di lanjutkan dngan pembagian santunan pertama oleh H.M Wardan kepada Agung sambil bertanya "kenapa sampai tidak sekolah nak?."
Kemudian agung menjawab dngan senyuman, Karna faktor ekonomi dan Ijazah saya masih di tahan pihak sekolah pak, H.M Wardan pun terkejut akan hal ini sampai Ijazah di tahan oleh pihak sekolah.
Anak tersebut dulunya pelajar SDN 15 Tembilahan, lulus pada tahun 2015.
"Saya lulus SD tahun 2015 bang, tapi kata guru saya Ijazah tidak bisa di ambil karna Nilai saya tidak ada, tapi saya ikut terus belajar dan ujian, maka dari itu saya tidak bisa lanjut sekolah karna Ijazah saya tidak ada" Ucap Agung
Agung berharap semoga saja apa yang di ucapkan bapak Bupati tadi terlaksana.
Reporter : Yanda
Editor : Fes


Komentar Via Facebook :