Pelurusan Informasi

Resmi, Pembayaran Legalisir Ijasah UT 50 Ribu dan Gak Ribet Loch....

Resmi, Pembayaran Legalisir Ijasah UT 50 Ribu dan Gak Ribet Loch....

Pekanbaru, RanahRiau.com- Koordinator Registrasi dan Pengujian Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) Universitas Terbuka Pekanbaru, Indria Rianti Mengatakan, Pemberitaan yang berjudul "Bayar Uang Leges Ijasah RP.30 Ribu Ke Bank Bikin Ribet" dimuat dalam laman interaktif Riaupos cetak tanggal (31/10/2017) adalah ucapan dari Mahasiswa di Facebook dengan akun Pak Timan Ok.

Sebenarnya, Secara Resmi UT Pekanbaru menetapkan untuk pembayaran legalisir Ijasah sebesar Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah), Bukan Rp.30 Ribu sebagaimana yang di tulis dalam pemberitaan.

"kita perlu klarifikasi, untuk pembayaran Legalisir ijasah jelas dan resmi itu adalah lima puluh ribu rupiah, dan bisa dibayarkan di tiga Bank yang bekerjasama dengan UT, yaitu, Bank Rakyat Indonesia (BRI), BTN dan Bank Mandiri," Paparnya kepada ranahriau.com, Selasa (31/10/2017).

Tidak Hanya Itu, Kata dia, khusus mahasiswa UT yang berdomisili di Pekanbaru  bisa juga melakukan pembayaran uang legalisir tersebut di Alfamart, bahkan mahasiswa juga bisa datang langsung ke kantor di Arifin Ahmad.

"Tidak Ada yang ribet dan repot koq, ini semua sesuai prosedur dan bukan aturan yang dibuat buat UT pekanbaru, tapi sudah kebijakan dari UT Pusat, kami hanya menjalankan dan memfasilitasi mahasiswa," Tukasnya.

Jika masih ada mahasiswa dari daerah yang menganggap pembayaran uang legalisir itu dianggap ribet, Menurut Indria, mungkin saja mahasiswa tersebut belum banyak mengetahui metode dan cara pembayaran yang diberlakukan UT dalam segala hal.

"Semua Pembayaran Melalui Bank, dan bisa kekantor dan di bayarkan ke Alfamart jadi sebenarnya gak susah dan ribet." Tandasnya.


Reporter    : Faisyal
Editor       : Fes







 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :