Serentak, Awal November Operasi Zebra Dimulai.. AYo Lengkapi Surat Kendaraaan Anda...

Serentak, Awal November Operasi Zebra Dimulai.. AYo Lengkapi Surat Kendaraaan Anda...

Inhil, RanahRiau.com- Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi Operasi Zebra 2017 akan segera dimulai. Operasi tersebut, dijadwalkan akan mulai dilaksanakan tanggal 1 November 2017, selama 14 hari. Demikian disampaikan oleh Kabag Ops Polres Indragiri Hilir (Inhil) Komisaris Polisi Maison SH, yang didampingi oleh Kasat Lantas AKP Jusli SH, saat rapat koordinasi Internal, di Ruang Tri Brata Polres Inhil, belum lama ini.

Kabag Ops menyebutkan bahwa Operasi Zebra ini adalah sebagai Operasi Cipta Kondisi dengan tujuan Menciptakan Kamseltibcar lantas menjelang Natal dan Tahun Baru 2018. Menimalisir terjadinya kemacetan dan kesemrautan kota serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, Operasi yang mengedepankan fungsi Lantas ini, mengutamakan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas, namun upaya - upaya berupa himbauan dan sosialiasi, juga terus terapkan.

"Selain dari Personel Polri sendiri, operasi ini juga melibatkan Personel stakeholder terkait, dari POM TNI, Sat Pol PP, Dishub, Kesehatan dan Jasa Raharja", tambah Kabag Ops.

Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas mengatakan bahwa Target dari Operasi Zebra ini adalah Orang yakni pengemudi kendaraan bermotor yang  tidak  menggunakan helm, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak membawa surat - surat dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan, Target selanjutnya adalah Benda yakni surat -surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan kaca spion, serta penggunaan knalpot non standar, kendaraan bermotor yang menggunakan lampu isyarat lalu lintas (rotator/blitz) dan sirine, kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang serta penggunaan helm non SNI.

"Target lain, adalah pengendara kendaraan bermotor yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal seperti melawan arus", beber AKP Jusli.

Diharapkan kepada masyarakat Tembilahan dan Kabupaten Indragiri Hilir, dapat melengkapi kendaraannya, dengan perlengkapan yang standar, dan membawa surat - surat kendaraan, saat melakukan perjalanan.


Reporter    : Yanda
Editor       : Fes



 

 

 

 

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :