Cukup 1 Bulan Saja, Polres Kuansing Bekuk Pelaku Curat

Cukup 1 Bulan Saja, Polres Kuansing Bekuk Pelaku Curat

Kuansing, RanahRiau.com– Setelah satu bulan dilakukan penyidikan akhirnya pelaku pencurian dengan pemberatan (CURAT) berhasil dibekuk Tim Opsnal Polres Kuansing, selasa sekira pukul 17.00 Wib.

Setelah lebih kurang satu bulan mebuat Vera Darma (korban) Sedih kehilangan harta miliknya berupa 1 Unit Sepeda Motor Supra X 125 warna hitam merah dan 2 Unit Handphone Genggam, Pelaku berinisial DP (25 thn) Laki-laki yang bekerja sebagai Buruh yang beralamat RT.05 Desa Petai Kecamatan singingi Hilir atau Desa Seberang Gunung Kec. Gunung Toar akhirnya mendekam di jeruji besi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP FIBRI KARPIANANTO,SH.S.Ik menyampaikan kepada ranahriau.com Rabu pagi (25/10), bahwa kejadian ini sudah satu bulan, tepatnya pada tanggal 24 september lalu, namun Tim penyidik Polsek Singingi beserta Tim Opsnal Polres Kuansing terus melakukan penyelidikan dan pendalaman IT terhadap Barang bukti Handphone Genggam yang diambil pelaku.

kemudian lanjut Kapolres "Pada hari Selasa (24/10/2017) sekira Jam 17.00 Wib Penyidik langsung memancing pelaku untuk bertemu, Pada saat pelaku bertemu dengan penyidik, terhadap pelaku langsung dibawa ke Polsek singingi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pencurian yang telah dilakukannya sehingga pelaku mengakui perbuatannya dan kemudian mencari Barang bukti ranmor serta Handphone Genggam.

Setelah pelaku menerangkan keberadaan Barang bukti tersebut, penyidik langsung melakukan pencarian dan menyita Barang bukti tersebut di rumah pelaku di Desa Seberang Gunung Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuansing. Sekarang Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Singingi untuk diproses penyelidikan lebih lanjut.



Reporter    : Eki Meidedi
Editor       : Fes





 

 

 

 

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :