KPUD Kuansing
Waduhhh.. Sudah Mau Habis Waktu, Masih Ada Empat Parpol Belum Melengkapi Syarat Pendaftaran
Kuantan Singingi, RanahRiau.com- Komisioner Devisi Teknis Penyelenggara Indra Sukri, ST saat dikonfirmasi ranahriau.com Selasa pagi (17/10/5017) 17 partai politik yang telah menyerahkan Dokumen Partainya antara lain Lampiran 2 Model F2 Parpol, KTA, dan KTP EL artinya Partai Politik yang sudah mendaftar di KPU RI dan juga telah memberikan Dokumen partai di tingkat Kabupaten/Kota ke KPUD Kuatan Singingi.
Namun kata Indra Sukri,ST, sampai pukul 24.00 WIB masih ada 4 partai yang dokumennya belum lengkap/belum diberikan model TT Parpol yaitu PKB, Demokrat, PKPI serta PIKA, dan dikembalikan Dokumen Partainya untuk diperbaiki sesuai surat terakhir dari KPU RI no.585, selanjutnya diberi waktu 1 x 24 jam terhitung akhir penyerahan Senin Tgl 16 Oktober 2017.
"Artinya Partai politik harus menyerahkan kembali hari Selasa tanggal 17 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB." Tukasnya.
Sementara itu, berikut Update Penyerahan Dokumen ke KPUD Kuantan Singingi
1. PDI P Diterima /lengkap
2. Nasdem Diterima /lengkap
3. Garuda Diterima /lengkap
4. PAN Diterima /lengkap
5. PSI Diterima /lengkap
6. Perindo Diterima /lengkap
7. Republik Diterima /lengkap
8. Hanura diterima /lengkap
9. Gerindra Diterima /lengkap
10. Golkar diterima /Lengkap
11. PPP Diterima /Lengkap
12. PBB Diterima /Lengkap
13. PKS Diterima /Lengkap
14. PKB Dikembalikan /Belum Lengkap
15. Demokrat Dikembalikan /Belum Lengkap
16. PKPI sudah Menyerahkan Dokumen, namun dikembalikan karena belum lengkap
17. PIKA Dikembalikan /Belum Lengkap
"hanya itu baru yang bisa saya berikan mohon maaf jika ada yang salah dan yang tertinggal." Tutupnya.
Reporter : Eki Maidedi
Editor : Fes


Komentar Via Facebook :