KPU Pusat : Hingga Sekarang, Ada 17 Partai Belum Lengkap Berkasnya, Ini Dia..

KPU Pusat : Hingga Sekarang, Ada 17 Partai Belum Lengkap Berkasnya, Ini Dia..

Jakarta, RanahRiau.com- Masa pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu 2019 telah ditutup pada hari Senin (16/10/17). Dari 27 Parpol tersebut yang dinyatakan berkasnya sudah lengkap hanya 10 Parpol sementara sisanya 17 Parpol diminta KPU Pusat untuk melengkapinya pada Selasa (17/10/17) hingga pukul 00.00 WIB.

Parpol yang dinyatakan lengkap berkasnya adalah, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDIP, Hanura, Nasdem, Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Adapun 17 parpol yang berkasnya belum lengkap, yakni Partai Berkarya, Partai Republiklan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Parsindo, PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.

“Bagi Parpol yang berkasnya belum lengkap diberikan kesempatan sampai dengan satu kali 24 jam, waktu setempat,” kata Komisioner KPU Hasyim Asyari, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/17).

Tambah Hasyim, berkas yang belum dilengkapi oleh 17 Parpol tersebutdiantaranya KTP, KTA, nomor rekening, surat domilisi, dan daftar nama anggota.


Sumber     : Riaunews.com




 

 

 

 

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :