M. Adil : Saya Dukung Pencabutan Izin Operasional PT.RAPP
Pekanbaru, RanahRiau.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau, M. Adil turut mendukung Keputusan Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait Pencabutan Izin Operasional PT.RAPP.
Pasalnya, Kata dia, Akibat dari eksploitasi hutan gambut banyak dampak yang merugikan masyarakat. Hal ini Disampaikannya kepada pewarta, Rabu (11/10/2017) di Gedung DPRD Riau.
"keberadaan PT RAPP yang mengeksploitasi hutan gambut akan menenggelamkan Pulau padang. Ditengah-tengah Pulau Padang ada kubah gambut yang fungsinya menyerap air, PT RAPP telah membuat kanal-kanal yang membuang kandungan air dari kubah tersebut ke laut akibatnya gambut menjadi kering dan pada saat musim kemarau gambut tersebut menjadi kering mudah terbakar," Paparnya.
Selanjutnya Masih Dijelaskan dia, Persoalan PT.RAPP sebenarnya sudah sejak lama di tolak kehadirannya di pulau padang dan pulau rangsang semenjak dirinya menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dan Meranti.
“Waktu itu saya anggota DPRD Bengkalis lalu pindah ke Meranti, saya yang pertama kali menolak operasional PT RAPP di dua pulau tersebut,” Sebutnya.
Diakhir, Politisi Hanura inipun kembali menegaskan bahwa tetap sangat mendukung pencabutan Izin Operasional PT.RAPP.
"saya dukung,” Tandasnya.
Reporter : Faisyal
Editor : Fes


Komentar Via Facebook :