Beraksi Di Tugu zapin, HIPEMAROHI Bersuara Lantang Tuntut ini..
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (HIPEMAROHI) melakukan unjuk rasa di Tugu Zapin, Jalan Sudirman Pekanbaru, Rabu (11/10/2017).
Pekanbaru, RanahRiau.com- Kordinator Umum, Erwin Menjelaskan dalam pers rilisnya, bahwa 18 Tahun lalu , tepat 4 Oktober 1999 ; Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan UU No 53 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Rokan Hilir Hasil dari Pemekaran Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Tentulah pemekaran itu telah menjadi harapan masyarakat sebagai wujud untuk mencapai cita-cita kemakmuran. Namun pasang surut kian terjadi hingga dewasa ini semakin terpuruk.
"Gerakan kami hari ini adalah sebagai simbol perjuangan dan perlawanan Mahasiswa yang didedikasikan untuk memperingati Ultah Rohil ke 18. Kami tegas, bahwa gerakan hari ini masih bersifat refleksi dan modal untuk mengembangkan isu yang kami muat dalam petisi kami, akhirnya kami berharap gerakan ini mendapat dukungan masyarakat rokan hilir," Sergahnya,
Menurutnya, Semua itu tentang konsistensi pembangunan yang tidak berimbang antara pembangunan fisik dan sumber daya manusia nya.
"Lebih-lebih kondisi sosial nya yang telah tercederai dengan label sebagai kabupaten yang indeks kejahatan Narkotika nya termasuk tinggi se provinsi Riau. Lain hal permasalahan pengelolaan keuangan yang buruk hingga ditundanya pembayaran gaji bagi Honorer dan Pegawai dilingkungan Pemkab rokan Hilir," Paparnya.
Disisi lain, kata dia, budaya korupsi juga masih menjadi kultur busuk bagi para elit di negeri seribu kubah ini. Hingga tingkat kejahatan konvensional lainnya semakin marak karena memang dihimpit permasalahan ekonomi.
“Rohil ku sayang, Rohil Ku Malang, begitulah gambaran perasaan masyarakat Rokan Hilir yang hari ini dipimpin oleh figur yang telah terkontaminasi perilaku koruptif dan telah kehilangan ghirah Kepemimpinan." Tegasnya.
Maka dari itu, Pihaknya yang terhimpun dalam HIPEMAROHI PEKANBARU 2016-2018, dengan penuh duka cita turun untuk melakukan SAFARI JALANAN dan MIMBAR BEBAS guna memberikan Dedikasi perjuangan dan perlawanan kepada rezim PEMKAB ROHIL yang tidak serius mengelola Negeri yang dulu terkenal sebagai penghasil ikan terbesar kedua di dunia ini.
Berkenaan demikian, dengan ini kami :
1.Meminta Penegak Hukum AKUNTABEL dan GENCAR MEMBURU Oknum dan para sindikat Pelanggar Hukum Extra Ordinary Crime di Rokan Hilir ; seperti Pengedar Narkoba, Koruptor dan Mafia Tanah.
2.Mendorong Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera menuntaskan kasus proyek jembatan pedamaran II dan mengembangkan kasus tersebut sehingga Penjahat-penjahat Busuk yang tersandung dalam kasus tersebut bisa di ringkus.
3.Mendesak BNK Rokan Hilir melakukan tes urin terhadap elit di Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Rokan Hilir, karena dipandang sebagai Teladan dalam bingkai Kepemimpinan di Rokan Hilir.
Atau kepala BNK Rokan Hilir Mundur dari jabatannya karena tidak Optimal menjalankan program P4GN ( Pecegahan,Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Kabupaten Rokan Hilir.
4.Mengutuk Sandiwara PEMKAB ROHIL atas berjalannya prinsip GOOD GOVERMENT dan CLEAR GOVERNANCE serta RIAU GO IT.
Reporter : Abidah
Editor : Fes


Komentar Via Facebook :