Masalah RTRW, Legislator Riau berharap Mendagri segera Setujui Ranperda
Pekanbaru, RanahRiau.com- DPRD Riau akan menyerahkan Rancangan Peraturan daerah Rencana Tata
Ruang dan Wilayah Provinsi setempat kepada Pihak Kementerian dalam
Negeri untuk dievaluasi, dan berharap akan segera disetujui.
"Senin
depan Raperda RTRW Riau akan kirim ke Kemendagri, DPRD Riau berharap
usulan perda RTRW Riau akan disetujui pusat," ujar Wakil Ketua DPRD Riau
Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Sabtu.
Pasca
Raperda RTRW diparipurnakan Senin (25/9) lalu di Gedung DPRD Riau,
tahapan berikutnya Raperda diserahkan untuk dievaluasi oleh Kemendagri.
"Sebelum
dikirim, kita masih mempersiapkan administrasi data pendukung yang
harus dilampirkan ke pusat, harus dicek kelengkapnya dahulu, seperti
peta, kordinat kawasan yang diusulkan di RTRW," ujar pria yang akrab
disapa Dedet ini.
Nantinya, lanjut Politisi
Demokrat, kemungkinan Pusat melalui Kemendagri bisa saja merevisi draf
Raperda RTRW Riau tersebut. Namun demikian, besar harapannya proses ini
berlangsung cepat agar dapat segera menjadi Payung hukum pola tata ruang
di Wilayah itu.
"Setelah dievaluasi akan turun
lagi ke DPRD Riau. Berkemungkinan juga Kemendagri memanggil dewan dan
Pemprov untuk berkordinasi atau meminta penjelasan RTRW itu," ujar
Dedet.
Dedet juga menggambarkan dalam Raperda
RTRW yang telah ditunggu-tunggu selama puluhan tahun oleh masyarakat
itu, semua SK menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan diakomodir,
kemudian dimasukan pula penambahan sejumlah kawasan-kawasan proyek
strategis nasional ataupun daerah seperti kawasan pertambangan,
industri, lahan jalan tol dan kereta api.
"Contoh
lagi, untuk operator migas akan melakukan eksplorasi sumur minyak 65
ribu barel perhari tidak bisa dilaksanakan karena lokasinya masih di
kawasan hutan hampir delapan ribu hektare. Nah, ini kita minta
dibebaskan," jelasnya.
Dengan memiliki pola
RTRW Riau, jelasnya, banyak hal positif terkait pertumbuhan perekonomian
diantaranya pembangunan dan iklim investasi.
"Kemudian
masyarakat juga punya kepastian hukum yang sudah lama tinggal suatu
kawasan sudah diakui, kawasan perkampungan, perkantoran dan fasilitas
umum lainnya juga akan mendorong roda perekonomian berjalan maksimal,"
ujarnya.


Komentar Via Facebook :