Lambat terima surat Wajib Pajak PBB, sejumlah Masyarakat Kecewa
Pekanbaru, RanahRiau.com-Sejumlah warga Pekanbaru mengeluhkan terlambat menerima Surat
Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan atau SPPT PBB 2017,
dari pemerintah setempat sementara batas pembayaran akhir pada 30
September.
"Saya baru terima SPPT PBB rumah
kontrakan kemaren Jumat (29/9)," kata Dadik (60) warga Senapelan kepada
Antara mengeluhkan di Pekanbaru, Sabtu.
Dadik
mengaku jadi harus buru-buru membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan ke
Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, karena hari terakhir
penyetoran Sabtu (30/9) lewat dari itu akan didenda.
Ia
juga menyayangkan mengapa pemerintah kota setempat tidak jauh hari
melakukan penyampaian berkas SPPT PBB masyarakat, sehingga ada waktu
untuk mengumpulkan dana bagi keperluan pembayaran, selain juga
masyarakat tidak harus didesak.
"Kenapa tidak dikirim bulan sebelumnya, kalau mepet gini bayarnya susah antre, bahkan kalau telat kena denda, " tegasnya.
Sementara
itu Bapenda Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengaku hingga kini
penerimaan pajak bumi dan bangunan hingga pekan terakhir September
mencapai Rp48,6 miliar dari target sebesar Rp104,2 miliar.
"Sampai
(28/9) realisasi penerimaan PBB mencapai Rp48.624.736.615 atau 46,6
persen dari target," kata Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru Faisal.
Karena
itu sebut dia guna mendongkrak realisasi PBB, Bapenda Pekanbaru akan
membuka layanan pembayaran pajak pada Sabtu, 30 September 2017, atau
pada hari libur.
Alasan membuka layanan
pembayaran pajak pada hari libur tersebut sebagai upaya memaksimalkan
penerimaan pajak dari para wajib pajak di Pekanbaru. Selain itu, 30
September juga merupakan batas akhir pembayaran PBB.
"Setelah 30 September, maka wajib pajak akan didenda. Kita tidak ingin masyarakat Pekanbaru terlambat," ujarnya.
Lebih
jauh, Faisal menuturkan Bapenda Pekanbaru menargetkan meraup Rp5 hingga
Rp6 miliar dari pembayaran pajak pada Jumat hari ini dan Sabtu besok.
"Target kita sebenarnya maksimal hingga Rp6 miliar sampai batas akhir pembayaran PBB itu rasional," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :