Fantastis, Pemkab Siak ajukan RAPBD Perubahan sebesar 1,9 Triliyun lebih
Siak, RanahRiau.com- Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau mengajukan nota keuangan
Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2017
sebesar Rp1,9 triliun lebih.
"Yang patut di
garisbawahi, meskipun terjadi perubahan anggaran, Pemkab Siak tetap
fokus dalam upaya mencapai target kinerja yang telah di tetapkan dalam
RPJMD Kabupaten Siak 2016-2021," ujar Wakil Bupati Siak Alfedri di Siak,
Kamis.
Untuk pos belanja dalam APBD Perubahan
2017, diusulkan sebesar Rp1,9 triliun lebih, meningkat sebesar Rp240
miliar atau 14,37 persen dibandingkan APBD murni yang berkisar di angka
Rp1,67 triliun.
Dengan rincian, Pendapat Asli
Daerah (PAD) sebesar Rp296,2 miliar, mengalami kenaikan sebesar 33.62
persen dari PAD di APBD murni tahun anggaran 2017.
"Peningkatan
ini bersumber dari hasil pajak daerah meningkat 2,3 persen, hasil
pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat sebesar 20,80
persen, dan lain-lain sebesar 146,9 persen. Tetapi hasil retribusi
daerah menurun sebesar 14,85 persen," kata Alfedri lagi.
Dilanjutkannya,
untuk dana perimbangan meningkat sebesar 10,36 persen menjadi Rp1,4
triliun dari murni. Sedangkan perubahan belanja daerah pada APBD
Perubahan 2017 ini dialokasikan sebesar Rp1,7 triliun lebih, mengalami
kenaikan 15,23 persen.
"Perubahan ini terjadi
pada perubahan tidak langsung yakni pada belanja pegawai, belanja
subsidi, belanja hibah dan belanja keuangan," katanya melanjutkan.
Belanja tidak langsung pada APBD Perubahan 2017 sebesar Rp923 miliar lebih, naik sebanyak 5,81 persen dari sebelumnya.
Belanja
pegawai sebesar Rp628 miliar lebih, mengalami kenaikan atau 4,5 persen.
Belanja subsidi meningkat dari Rp5,6 miliar menjadi Rp5,84 miliar.
Belanja
hibah dijadikan menjadi Rp18 miliar, dari sebelumnya Rp17,7 miliar pada
APBD murni 2017. Sedangkan pada belanja langsung naik sebesar 27 persen
dari Rp680 miliar menjadi Rp895,9 miliar.
Penyampaian
nota keuangan RAPBD Perubahan 2017 disampaikan Wabup Siak Alfedri di
pada sidang Paripurna di gedung DPRD setempat pada Rabu (13/9).


Komentar Via Facebook :