Waduhhh..Dipenjara Karena Narkoba, Wanita Ini Kembali Jadi Pengedar, Yaa Ditangkap Lagi...
Bukannya bertobat setelah dipenjara karena narkoba, perempuan ini malah semakin menjadi-jadi bertransaksi barang terlarang.
Untuk menjaga Keamanan Bisnis haramnya ini, IS alias SUS (40) memasang Cctv di pelataran rumahnya, hal ini dilakukan agar dirinya dapat melihat aktifitas warga atau orang lain yang mendekati rumahnya.
Tak ayal, kelakuan wanita yang pernah mendekam di jeruji besi tersebut membuat warga sekitar tidak nyaman dan akhirnya melaporkan aktifitas bisnis haramnya itu ke polisi.
Tidak lama kemudian, dari hasil laporan masyarakat, Polisi langsung bergerak dan menciduk pelaku dirumahnya Jalan Parit 1 Desa Kotabaru Siberida Kecamatan Kerintang, Inhil pada kamis Sore (14/9/2017).
Inhil, RanahRiau.com- Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, saat dikonfirmasi Ranahriau.com membenarkan penangkapan terhadap wanita resedivis kasus yang sama.
Kasat menceritakan bahwa informasi itu berawal dari masyarakat yang resah dengan aktifitas perempuan tersebut. Berdasarkan informasi itu, Kasat memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba, untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu.
Katanya, Unit Opsnal harus berhati hati mendekati pelaku, karena wanita itu menjadi lebih licin dan waspada setelah keluar dari penjara.
Akhirnya setelah beberapa hari melakukan pengamatan dan penyelidikan, Kamis sore, sekitar pukul 17.00 WIB, Unit Opsnal berhasil mengamankan pelaku dan kini kembali ditetapkan menjadi tersangka kasus Narkoba.
Dalam penggeladah yang disaksikan warga setempat, ditemukan barang bukti berupa 2 paket besar sabu - sabu, 2 paket sedang sabu sabu, 1 paket kecil sabu - sabu (berat keseluruhan barang bukti sabu - sabu 65 gram), 2 butir pil ektasi, 2 Unit HP merek Samsung dan Oppo, serta uang tunai sebesar Rp. 20.000.000.00,- (dua puluh juta rupiah). Juga turut diamankan 4 unit kamera CCTV, 1 Unit TV LED dan 1 Unit Reciver.
Saat ini, tersangka dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Yan).


Komentar Via Facebook :