KPK Penuhi Undangan Rapat dengar pendapat dengan DPR
"Kami berencana datang hari ini untuk menghormati tugas Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK. Pimpinan tentu akan hadir," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Febri menjelaskan materi yang akan disiapkan KPK untuk RDP itu
berkisar pada pelaksanaan tugas penindakan dan pencegahan KPK,
perlindungan saksi dan pelapor, koordinasi dan supervisi, pengelolaan
barang sitaan dan rampasan, serta pengelolaan alat bukti.
Sebelumnya,
KPK meminta penjadwalan ulang terkait RDP dengan Komisi III DPR RI yang
sedianya digelar pada Rabu (6/9). "Prinsipnya kami hargai undangan
Komisi III DPR dan bersedia hadir. Namun, untuk rencana jadwal hari ini,
kami sudah sampaikan surat tertanggal Senin (4/9) kemarin ke
Sekretariat DPR RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta,
Rabu (6/9). Febri menyatakan sebagain pimpinan KPK sedang menjalankan
tugas lain di luar kota sehingga pihaknya meminta penjadwalan ulang.
"Jadi, kami minta untuk dijadwal ulang agar RDP bisa lebih maksimal nantinya," tuturnya.
Sebelumnya,
Komisi III DPR menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan memanggil
pimpinan KPK pada Rabu (6/9), salah satunya mendalami pernyataan
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman dalam rapat Pansus Hak
Angket.
"Rapat besok dengan pimpinan KPK yang pertama adalah
membahas masalah-masalah aktual yang berkembang akhir-akhir ini. Yang
kedua masalah anggaran karena kita sudah masuk ke anggaran 2018 APBN,"
kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di ruang rapat Komisi III, Gedung
Nusantara II, di Jakarta, Selasa (5/9).
Dia menjelaskan Komisi
III DPR juga akan mengonfirmasi ke pimpinan KPK terkait dengan sejumlah
masalah di internal institusi tersebut yang dibeberkan oleh Direktur
Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman saat menghadiri rapat dengan Pansus
Hak Angket KPK, beberapa waktu lalu.
(Republika.co.id)


Komentar Via Facebook :