Pasokan Listrik diputus, Manajemen Aryaduta jamin Pelayanan tidak terganggu
Manajemen Hotel Aryaduta di Kota Pekanbaru menjamin pelayanan
kepada tamu tidak terganggu, pascapemutusan listrik oleh PT PLN karena
dugaan pencurian arus listrik.
"Kami bisa
memastikan bahwa pemutusan listrik oleh PLN tidak akan menggangu
kualitas pelayanan terhadap para tamu yang berkunjung dan menginap, "
kata Duty Manager Aryaduta Pekanbaru, Donni Indra melalui siaran pers
yang diterima Antara di Pekanbaru, Jumat.
Donni
mengakui memang aliran listrik ke hotel berbintang empat itu sudah
diputus oleh PLN sejak Agustus lalu, dengan alasan permasalahan
ditemukannya pada alat PLN yang ditempatkan di gedung hotel bintang
empat itu. Untuk sementara waktu, lanjutnya, operasional hotel
menggunakan mesin genset.
Menurut dia selaku
managemen pihaknya menghormati peraturan dan prosedur yang berlaku di
PLN setelah pemeriksaan dilakukan oleh tim P2TL (Penertiban Pemakaian
Tenaga Listrik).
"Namun kami tetap menjunjung
tinggi praduga tidak bersalah dan menunggu proses penyelidikan berjalan
sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, " tuturnya.
Ia
juga menyatakan untuk penyelesaian masalah ini sudah diserahkan ke
kantor pusat hotel, yang merupakan bagian dari Lippo Group.
"Sekarang
lagi diurus oleh pengacara kami di pusat, pihak Aryaduta Pekanbaru
tidak ikut campur. Kita urus hanya yang diputuskan sementara, "
tuturnya.
Sementara itu Gubernur Riau
Arsyadjuliandi Rachman saat dimintai komentarnya menyerahkan
penyelesaian kasus itu kepada kedua belah pihak.
Walau
diakuinya Pemprov Riau memiliki saham di sana karena lahan hotel
tersebut adalah milik pemerintah daerah, namun untuk kasus ini adalah
murni urusan bisnis dan komersial yang tidak bisa dibebankan kepada
Pemprov Riau.
"Itukan sama pemerintah daerah
hubungannya Build Operate and Transfer (BOT) atau bangun guna serah,
jadi untuk urusan bisnis mereka yang jalankan kan, ia harus mereka yang
selesaikan dengan PLN nya," ujar pria yang akrab disapa Andi Rachman
itu.
Ia bahkan menyarankan jika ada hal yang perlu diselesaikan kedua belah pihak harus duduk bersama.
"Memang
kita tidak tahu persis masalahnya, jika ingin menyelesaikan mau
membuktikan benarkah mereka yang salah ya duduklah bersama saling
mengeluarkan bukti lah, " pungkasnya.
Sebelumnya
diberitakan PT PLN Wilayah Riau memutus aliran listrik ke Hotel yang
lahannya milik Pemda tersebut karena diduga ada pemakaian alat untuk
memanipulasi pengukuran penggunaan listrik hingga merugikan Negara
sekitar Rp9 miliar.
Manajer SDM dan Umum PLN
Wilayah Riau Dwi Suryo Abdullah tidak membantah bila pihaknya disebut
melakukan pemutusan listrik ke hotel bintang empat yang berlokasi di
Jalan Diponegoro, Pekanbaru, itu.
"Benar kami
memutus arus listrik ke salah satu hotel. Pemutusan dilakukan tim P2TL
yang didampingi pihak kepolisian. Tim P2TL dari PLN Cabang Pekanbaru,"
kata Dwi.
Menurut Dwi, pemutusan tersebut
dilakukan 7 Agustus 2017 setelah tim P2TL menemukan alat yang bisa
mempengaruhi pengukuran energi listrik di hotel tersebut. Atas temuan
P2TL, pihak hotel harus membayar denda sebesar Rp9 miliar.
(AntaraRiau.com)


Komentar Via Facebook :